Petugas Pria Mandikan Jenazah Wanita Muslim, Direksi RSUD Dicopot

Senin, 05 Oktober 2020 - 14:51 WIB
loading...
Petugas Pria Mandikan Jenazah Wanita Muslim, Direksi RSUD Dicopot
Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah didampingi Kapolresta Pematangsiantar, AKBP Boy SB Siregar, menerima pengunjuk rasa yang mengecam kesalahan prosedur memandikan jenazah wanita muslim. Foto/SINDOnews/Ricky F Hutapea
A A A
PEMATANGSIANTAR - Buntut aksi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat di lapangan Haji Adam Malik, terkait jenazah wanita muslim dimandikan pria di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar , Direktur dan tiga Wakil Direktur RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar , dicopot.

(Baca juga: Ribuan Umat Islam Pematangsiantar Demo Salah Urus Jenazah )

Pencopotan jajaran direksi RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar , tersebut, dilakukan langsung oleh Wali Kota Pematangsiantar , Hefriansyah dihadapan ribuan massa pengunjuk rasa, Senin (5/10/2020).

Hefriansyah menegaskan, tindakan tegas yang diambil tersebut menindak lanjuti aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa melalui juru bicaranya Syakban Siregar. "Aspirasi untuk mencopot jabatan direktur RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar , saya tindak lanjuti hari ini juga," sebut Hefriansyah.

Dia mengatakan, Badan Kepegawain Daerah (BKD) Pematangsiantar , sudah diminta memproses pergantian jabatan direktur dan tiga wakil direktur RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar .

(Baca juga: Makam ASN Kejari Rantau Prapat Dibongkar Polisi, Diduga Dibunuh )

Di pihak lain Kapolres Pematangsiantar , AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, pihaknya akan menuntaskan penanganan laporan kesalahan prosedur memandikan jenazah wanita muslim oleh petugas pria RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar .

"Polres Pematangsiantar memberikan atensi terhadap penanganan laporan Fauzi Munthe dan sudah digelar di Poldasu, saat ini sudah ke penyidikan, akan dituntaskan penangananya," ujar Boy.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2301 seconds (0.1#10.140)