Berkas P21, Oknum Pendeta yang Cabuli Jemaatnya Segara Disidangkan

Rabu, 06 Mei 2020 - 03:11 WIB
loading...
Berkas P21, Oknum Pendeta...
Polda Jawa Timur melakukan pelimpahan tahap 2 dalam kasus oknum pendeta HL yang mencabuli jemaatnya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/5/2020) siang. Foto/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Polda Jawa Timur melakukan pelimpahan tahap 2 dalam kasus oknum pendeta cabuli jemaatnya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/5/2020) siang. Dalam pelimpahan ini, tersangka oknum pendeta berinisial HL, barang bukti, serta berkas perkara dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Surabaya untuk segera disidangkan.

Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangie mengatakan pelimpahan tahap 2 ini dilakukan setelah berkas perkara penyidikan dinyatakan telah sempurna dan P21 oleh pihak kejaksaan meski sempat 1 kali P19. (Baca juga: Berupaya Kabur ke Luar Negeri, Polda Jatim Tahan Oknum Pendeta Cabul HL) https://daerah.sindonews.com/berita/1551226/174/berupaya-kabur-ke-luar-negeri-polda-jatim-tahan-oknum-pendeta-cabul-hl

"Terima kasih, jadi untuk tersangka HL, UU Perlindungan Anak hari ini sudah P21 dan sudah melaksanakan tahap 2 terhadap jaksa penuntut umum, selanjutnya rekan-rekan berkoordinasi pihak kejaksaan. Subdit Renakta sudah melimpahkan ke kejaksaan sudah rampung semua meski sempat P19 itu sudah dinyatakan lengkap dan kita melakukan tahap 2," ujarnya kepada wartawan di lokasi.

Menanggapi pelimpahan tahap 2 ini, pihak tersangka melalui penisehat hukumnya telah mengajukan praperadilan. Upaya hukum ini diajukan untuk menguji surat pernyataan korban yang dijadikan sebagai alat bukti yang dianggap tidak sah dalam ketentuan hukum.

"Ya kalau tahap 2 kita menunggu proses pelimpahan sampai dapat nomor perkara dan tanggal sidang. Kami siap menghadapi itu silakan dibuka alat buktinya apa jangan sampai tahap 2 ini tidak ada alat bukti," ujar Penasihat Hukum Tersangka, Jeffry Simatupang.

"Kami siap diproses di persidangan, kami sudah ajukan upaya praperadilan Senin minggu lalu. Apakah penetapan tersangka sudah berdasarkan alat bukti yang sah atau tidak saya ingin proses terbuka apakah penetapan tersangka sudah ada alat buktinya atau belum," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum pendeta berinisial HL dibekuk polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap jemaatnya, anak di bawah umur berinisial IW selama 6 tahun.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Korban Pencabulan Pendiri...
Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
Iran Luncurkan Gelombang...
Iran Luncurkan Gelombang Kedua Serangan Rudal, Jenderal Tertinggi Israel Sembunyi di Bunker
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved