Berantas Street Crime, Satreskrim Polrestabes Bandung Pasang Hotline 082117646099

Rabu, 06 Mei 2020 - 07:15 WIB
loading...
Berantas Street Crime,...
Hotline Satreskrim Polrestabes Bandung untuk menerima laporan masyarakat terkait tindak kejahatan curas, curat, curanmor, dan tindak kriminal lainnya. Foto/Satreskrim Polrestabes Bandung
A A A
BANDUNG - Untuk memberantas kejahatan jalanan atau street crime yang dikhawatirkan meningkat selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditengah wabah Corona atau COVID-19, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes BAndung membuka hotline pengaduan.

Jika masyarakat melihat atau menjadi korban kejahatan jalanan seperti pencurian disertai kekerasan (curas), pencurian disertai pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dapat langsung menghubungi nomor ponsel 082117646099.

Petugas Reserse Mobile Satreskrim Polrestabes Bandung segera meluncur ke lokasi kejadian dan mengejar pelaku. Jika pelaku melawan, petugas akan melakukan tindakan tegas terukur. Bahkan jika membahayakan nyawa masyarakat dan petugas, pelaku akan ditembat mati di tempat.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan,
pemasangan nomor hotline untuk memberantas kejahatan jalanan itu merupakan arahan pimpinan, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.

Satreskrim Polrestabes Bandung, kata Galih, telah memasang spanduk informasi tentang hotline tersebut di beberapa lokasi strategis agar mudah dilihat masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Kritik Natalius Pigai,...
Kritik Natalius Pigai, Pakar: Polisi Miliki Kewajiban Lindungi Masyarakat dari Kejahatan
Rekomendasi
2 Tentaranya Tewas,...
2 Tentaranya Tewas, AS Luncurkan Serangan Baru untuk Menghukum Iran dengan Cepat
Drama 10 Gol! Inggris...
Drama 10 Gol! Inggris vs Prancis Resmi Jadi Laga Paling Produktif di Piala Dunia 2026
Daftar 25 Perwira TNI...
Daftar 25 Perwira TNI AL Pecah Bintang usai Upacara Kenaikan Pangkat Juli 2026
Berita Terkini
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Infografis
Pj Gubernur DKI Jakarta...
Pj Gubernur DKI Jakarta Perintahkan Pasang CCTV RTH Tubagus Angke
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved