Berantas Street Crime, Satreskrim Polrestabes Bandung Pasang Hotline 082117646099
Rabu, 06 Mei 2020 - 07:15 WIB
loading...
Hotline Satreskrim Polrestabes Bandung untuk menerima laporan masyarakat terkait tindak kejahatan curas, curat, curanmor, dan tindak kriminal lainnya. Foto/Satreskrim Polrestabes Bandung
A
A
A
BANDUNG - Untuk memberantas kejahatan jalanan atau street crime yang dikhawatirkan meningkat selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditengah wabah Corona atau COVID-19, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes BAndung membuka hotline pengaduan.
Jika masyarakat melihat atau menjadi korban kejahatan jalanan seperti pencurian disertai kekerasan (curas), pencurian disertai pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dapat langsung menghubungi nomor ponsel 082117646099.
Petugas Reserse Mobile Satreskrim Polrestabes Bandung segera meluncur ke lokasi kejadian dan mengejar pelaku. Jika pelaku melawan, petugas akan melakukan tindakan tegas terukur. Bahkan jika membahayakan nyawa masyarakat dan petugas, pelaku akan ditembat mati di tempat.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan,
pemasangan nomor hotline untuk memberantas kejahatan jalanan itu merupakan arahan pimpinan, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
Satreskrim Polrestabes Bandung, kata Galih, telah memasang spanduk informasi tentang hotline tersebut di beberapa lokasi strategis agar mudah dilihat masyarakat.
Jika masyarakat melihat atau menjadi korban kejahatan jalanan seperti pencurian disertai kekerasan (curas), pencurian disertai pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dapat langsung menghubungi nomor ponsel 082117646099.
Petugas Reserse Mobile Satreskrim Polrestabes Bandung segera meluncur ke lokasi kejadian dan mengejar pelaku. Jika pelaku melawan, petugas akan melakukan tindakan tegas terukur. Bahkan jika membahayakan nyawa masyarakat dan petugas, pelaku akan ditembat mati di tempat.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan,
pemasangan nomor hotline untuk memberantas kejahatan jalanan itu merupakan arahan pimpinan, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
Satreskrim Polrestabes Bandung, kata Galih, telah memasang spanduk informasi tentang hotline tersebut di beberapa lokasi strategis agar mudah dilihat masyarakat.
Lihat Juga :