Hindari Penyebaran Covid-19, Pemkot Tangsel Pakai GoSend Urus Dokumen Kependudukan

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 15:37 WIB
loading...
Hindari Penyebaran Covid-19,...
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany (tengah) saat peresmian kerja sama dengan Gojek dalam hal pengurusan dokumen kependudukan di Pemkot Tangsel, Jumat (2/10/2020). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Layanan GoSend dari Gojek dimanfaatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) untuk pengurusan dokumen kependudukan. Selain memudahkan, terobosan dilakukan dalam rangka mengurangi interaksi di ruang publik pada masa pandemic Covid-19.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengapresiasi kerja sama dengan Gojek agar kegiatan layanan publik tetap berjalan. Selain itu, dalam rangka memitigasi penyebaran Covid-19 karena bisa mengurangi interaksi di ruang publik. (Baca juga: Jakarta Masih Juara Pemeriksaan PCR COVID-19)

”Saya mengapresiasi kerja sama ini untuk membantu memudahkan masyarakat Tangsel mengurus dokumen kependudukan. Seperti yang kita ketahui Tangsel saat ini merupakan zona merah, karena itu pergerakan orang kami batasi,” ungkapnya, Jumat (2/10/2020).

Saat ini hanya 25% pegawai Pemkot Tangsel yang bekerja. Sisanya Work From Home (WFH). ”Biasanya kami layani 2.000 dokumen sekarang hanya 30 dokumen per hari. Jadi kami sangat-sangat terbantu dengan kerja sama ini,” ucapnya.

Terlebih digitalisasi perlu dilakukan dalam pelayanan publik. Inovasi menggandeng ojol untuk mengambil dokumen, mengantar dokumen, dan mengembalikan dokumen kepada warga dinilai baik.

”Kami berpartisipasi dalam proses pengiriman dokumen ke Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dan dari Dukcapil ini karena memang saat pandemi ini layanan kami dibutuhkan. Kami sangat mengapresiasi Pemkot Tangsel yang telah memberikan kepercayaannya kepada mitra kami untuk dapat membantu pengurusan dokumen-dokumen penting seperti KTP dan perpindahan kependudukan di Tangsel,” ujar Regional Operation Head Gojek Bodetabek Dani Oktobianto.

Dengan tatanan kehidupan baru disadari pergerakan warga juga harus dibatasi terutama yang berkaitan dengan pengurusan dokumen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
GoMudik Berangkatkan...
GoMudik Berangkatkan Ribuan Pengemudi Ojek Online Pulang Kampung
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Rekomendasi
Link Nonton Trolls di...
Link Nonton Trolls di VISION+, Film Musikal Ceria untuk Nonton Bareng Keluarga
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Delegasi Hamas Kembali...
Delegasi Hamas Kembali ke Kairo, Pembicaraan Fokus Fase Kedua Gencatan Senjata
Berita Terkini
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved