Ditjen PAS Tegaskan Penggunaan Ponsel Dalam Lapas Dilarang

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 14:08 WIB
loading...
Ditjen PAS Tegaskan...
Kepolisian mendapatkan fakta, terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan (53), membawa ponsel milik rekan satu kamarnya saat kabur. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepolisian mendapatkan fakta bahwa terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) membawa telepon selular (ponsel) milik rekan satu kamarnya saat melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang.

Namun, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti menegaskan, penggunaan telepon selular (ponsel) dilarang. (Baca juga; 5 Petugas Lapas Tangerang Dinonaktifkan, Terindikasi Bantu Cai Changpan Kabur )

"Tidak pernah ada aturan yang memperbolehkan narapidana membawa telepon selular ke dalam lingkungan lapas termasuk di dalam kamar hunian," kata Rika Aprianti saat dikonfirmasi Sabtu (3/10/2020).

Diketahui sebelumnya, polisi menyelidiki pelarian Cai Changpan dengan memeriksa seorang rekan sekamarnya di Lapas Tangerang. Diketahui Cai Changpan membawa telepon genggam milik rekannya.

Chai kemudian melarikan diri menemui anak dan isterinya di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Di sana telepon selularnya diberikan kepada anaknya.

Cai Changpan kemudian masuk ke dalam hutan di kawasan Tenjo dan sampai saat ini perburuan terhadap gembong narkoba terpidana mati itu masih terus dilakukan. (Baca juga; Polisi Fokus ke Hutan Tenjo Bogor Tempat Cai Changpan Bersembunyi )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ponsel ChatGPT Akan...
Ponsel ChatGPT Akan Segera Diluncurkan, Ini Bocorannya
Rekomendasi
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Gugur di Perempat Final
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved