Kemenparekraf Sosialisasi MICE Berstandar Protokol Kesehatan Digelar di Sulut
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 02:25 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Bidang Digital dan Industri Kreatif, Ricky Yoseph Pesik yang membuka secara resmi wisata sosialisaai MICE tersebut mengatakan bahwa sebagaimana diketahui bersama kita sedang dalam masa prihatin, Pandemi COVID-19 pertanggal 23 September 2020 jumlah kasus positif Covid-19 di tanah air semakin bertambah, tercatat kasus positif virus Corona (Covid-19) 4.465 kasus.
"Sehingga akumulasi sebanyak 257.388 orang, untuk itu kedisiplinan diri sendiri dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi suatu hal yang sangat penting dan tidak bisa dianggap biasa, mari Bersama Patuhi protokol Kesehatan," katanya.
Dengan memperhatikan aktivitas MICE yang telah mulai aktif kembali, maka panduan pelaksanaan kegiatan MICE menjadi faktor yang sangat penting untuk dipersiapkan.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa seperti yang telah kita ketahui bersama, panduan ini merupakan panduan operasional dari Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus (COVID-19), yang diturunkan pada pelaksanaan kegiatan MICE di Indonesia. (BACA JUGA: Memodifikasi Mobil Desa Jadi Kendaraan Taktis TNI dan Polisi)
"Ketentuan yang termuat dalam panduan ini juga mengacu pada protokol dan panduan yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia, World Health Organization (WHO)," bebernya.
Mewakili Pemprov Sulut yang juga selaku Kepala Dinas Pariwisata Daerah Sulawesi Utara, Henry Kaitjily dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan wisata Sosialisasi MICE Berstandar Protokol Kesehatan yang di gelar oleh Kemenparekraf di daerah Sulawesi Utara (Sulut).
"Atas nama pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bapak gubernur dan jajaran mengucapkan terimakasih kepada Kemenparekraf RI yang terus melaksanakan kegiatan di Sulawesi utara," cetusnya.
"Sehingga akumulasi sebanyak 257.388 orang, untuk itu kedisiplinan diri sendiri dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi suatu hal yang sangat penting dan tidak bisa dianggap biasa, mari Bersama Patuhi protokol Kesehatan," katanya.
Dengan memperhatikan aktivitas MICE yang telah mulai aktif kembali, maka panduan pelaksanaan kegiatan MICE menjadi faktor yang sangat penting untuk dipersiapkan.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa seperti yang telah kita ketahui bersama, panduan ini merupakan panduan operasional dari Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus (COVID-19), yang diturunkan pada pelaksanaan kegiatan MICE di Indonesia. (BACA JUGA: Memodifikasi Mobil Desa Jadi Kendaraan Taktis TNI dan Polisi)
"Ketentuan yang termuat dalam panduan ini juga mengacu pada protokol dan panduan yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia, World Health Organization (WHO)," bebernya.
Mewakili Pemprov Sulut yang juga selaku Kepala Dinas Pariwisata Daerah Sulawesi Utara, Henry Kaitjily dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan wisata Sosialisasi MICE Berstandar Protokol Kesehatan yang di gelar oleh Kemenparekraf di daerah Sulawesi Utara (Sulut).
"Atas nama pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bapak gubernur dan jajaran mengucapkan terimakasih kepada Kemenparekraf RI yang terus melaksanakan kegiatan di Sulawesi utara," cetusnya.
(vit)
Lihat Juga :