75% Kecelakaan Selama PSBB Disumbang Sepeda Motor

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 08:13 WIB
loading...
75% Kecelakaan Selama...
Sebanyak 75% kecelakaan yang terjadi selama masa PSBB ketat disumbang dari kendaraan roda dua atau sepeda motor. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 75% kecelakaan yang terjadi selama masa PSBB ketat disumbang dari kendaraan roda dua atau sepeda motor. Sebagai perbandingan, selama PSBB transisi ada sebanyak 168 kecelakaan tapi saat PSBB ketat naik menjadi 169 insiden. Begitu juga angka korban meninggal naik menjadi 40% yaitu dari 10 kejadian menjadi 14 korban jiwa.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kecelakaan disebabkan berbagai faktor, namun yang paling tinggi adalah human error. “Bisa karena mengantuk dan juga kehilangan konsentrasi,” katanya, Jumat (2/10/2020). (Baca juga; Tabrak Pembatas Jalan, Mobil Terbalik di Depan Gedung DPR/MPR RI )

Dia menegaskan, kecelakaan lalu lintas tetap ada walaupun volume kendaraan di jalan Ibu kota berkurang selama PSBB ketat. Sebab, kondisi jalan yang sedikit lancar karena volume kendaraan berkurang, membuat pengendara memacu lebih cepat. “Jadi tingkat fatilasnya juga lebih tinggi hingga banyakk juga terjadi kecelakaan,” tukasnya. (Baca juga; Tawuran Remaja di Depok, Satu Orang Tewas Mengenaskan )

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menuturkan mayoritas penyebab kecelakaan lalu lintas akibat kesalahan manusia, seperti kurang hati-hati serta kurang konsentrasi. Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, Fahri mengungkapkan petugas gencar menyampaikan imbauan tertib lalu lintas melalui selebaran (leaflet) dan media sosial.

Selain itu, memotivasi masyarakat untuk taat aturan berlalu lintas dengan membentuk relawan lalu lintas, pembangunan monumen laka lantas dan deklarasi tertib lalu lintas. Langkah lainnya merekayasa lalu lintas, seperti pemasangan speed trap , water barrier (MCB) dan rambu-rambu. Petugas juga menerapkan penegakan hukum terhadap pelanggar aturan lalu lintas serta responsif menangani kedaruratan menangani kecelakaan.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Fakta Kebakaran Bar...
3 Fakta Kebakaran Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, Pintu Darurat Terhalang
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Helikopter Saudi Aramco...
Helikopter Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Infografis
Biaya Perang Pakistan-India...
Biaya Perang Pakistan-India selama 4 Pekan, Siapa Paling Boncos?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved