75% Kecelakaan Selama PSBB Disumbang Sepeda Motor

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 08:13 WIB
loading...
75% Kecelakaan Selama...
Sebanyak 75% kecelakaan yang terjadi selama masa PSBB ketat disumbang dari kendaraan roda dua atau sepeda motor. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 75% kecelakaan yang terjadi selama masa PSBB ketat disumbang dari kendaraan roda dua atau sepeda motor. Sebagai perbandingan, selama PSBB transisi ada sebanyak 168 kecelakaan tapi saat PSBB ketat naik menjadi 169 insiden. Begitu juga angka korban meninggal naik menjadi 40% yaitu dari 10 kejadian menjadi 14 korban jiwa.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kecelakaan disebabkan berbagai faktor, namun yang paling tinggi adalah human error. “Bisa karena mengantuk dan juga kehilangan konsentrasi,” katanya, Jumat (2/10/2020). (Baca juga; Tabrak Pembatas Jalan, Mobil Terbalik di Depan Gedung DPR/MPR RI )

Dia menegaskan, kecelakaan lalu lintas tetap ada walaupun volume kendaraan di jalan Ibu kota berkurang selama PSBB ketat. Sebab, kondisi jalan yang sedikit lancar karena volume kendaraan berkurang, membuat pengendara memacu lebih cepat. “Jadi tingkat fatilasnya juga lebih tinggi hingga banyakk juga terjadi kecelakaan,” tukasnya. (Baca juga; Tawuran Remaja di Depok, Satu Orang Tewas Mengenaskan )

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menuturkan mayoritas penyebab kecelakaan lalu lintas akibat kesalahan manusia, seperti kurang hati-hati serta kurang konsentrasi. Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, Fahri mengungkapkan petugas gencar menyampaikan imbauan tertib lalu lintas melalui selebaran (leaflet) dan media sosial.

Selain itu, memotivasi masyarakat untuk taat aturan berlalu lintas dengan membentuk relawan lalu lintas, pembangunan monumen laka lantas dan deklarasi tertib lalu lintas. Langkah lainnya merekayasa lalu lintas, seperti pemasangan speed trap , water barrier (MCB) dan rambu-rambu. Petugas juga menerapkan penegakan hukum terhadap pelanggar aturan lalu lintas serta responsif menangani kedaruratan menangani kecelakaan.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Tambang Batu Bara Meledak...
Tambang Batu Bara Meledak di China, 90 Orang Tewas
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Rekomendasi
Latihan Kaki Tak Hanya...
Latihan Kaki Tak Hanya Bakar Kalori, Ternyata Penting untuk Keseimbangan Hormon
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
Berita Terkini
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
Infografis
Biaya Perang Pakistan-India...
Biaya Perang Pakistan-India selama 4 Pekan, Siapa Paling Boncos?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved