Polisi Tembak Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Mewah

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 06:20 WIB
loading...
Polisi Tembak Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Mewah
Polisi Tembak Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Mewah. Foto/iNewsTV/Adi Palapa Harahap
A A A
MEDAN - Timsus Jatanras Polrestabes Medan , Sumatera Utara, Jumat (2/10/2020) dini hari tadi menangkap tiga pelaku pencurian spesialis rumah mewah yang sudah berulang kali menjalankan aksinya.

Ketiganya terpaksa ditembak di bagian kaki karena pelaku berusaha kabur saat akan ditangkap. Para pelaku berhasil melakukan aksi korbannya mengalamin kerugian di atas Rp500 juta. (Baca juga: Digerebek Petugas Gabungan, Balap Liar di Medan Kocar-kacir )

Liem Cen Kiat, Samsuri dan Rivai Nasution alias Ade, warga Kota Medan, Sumatera Utara ini, hanya bisa menahan sakit. Ketiganya ditembak di bagian kaki karena memaksa polisi menindak tegas dan terukur akibat ulah mereka untuk berusaha kabur saat akan ditangkap Tim Jantaras Polrestabes Medan. (Baca juga: Unggah Motor Hasil Curiannya di Medsos, Geng Motor Dibekuk Polisi )

Seorang pelaku bernama Liem Cen Kiat (41) ini menangis kesakitan saat ditangani medis, dari hasil pemeriksaan pelaku merupakan pencuri kambuhan spesialis bongkar rumah. Para pelaku baru keluar dari penjara dan kini kembali lagi melakukan aksi kejahatannya yang sama dalam menjalan aksinya para pelaku mengincar rumah yang ditinggal pergi penghuninya.

Setiap berhasil melakukan aksi, korbannya mengalamin kerugian di atas Rp500 juta. Bahkan aksi terakhir para pelaku menyebabkan salah satu korbannya mengalami kerugian hampir mencapai Rp1 miliar, setelah ketiganya menggasak barang berharga dari dalam rumah korban yang telah mereka incar. Dalam cacatan kepolisian para pelaku ini sudah 5 kali beraksi di wilayah Kota Medan.

Salah satu aksinya sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan membuktikan aksi para pelaku dengan profesional dengan mudahnya bisa membongkar pintu rumah yang terbuat dari besi di kawasan Kecamatan Medan Baru dalam merekam detik-detik ketiga pelaku menjalankan aksinya. Pelaku menggunakan alat yang sudah dipersiapkan, usai mengasak barang berharga dari rumah, para pelaku melarikan diri mengunakan mobil sebagai tranportasinya, dengan berbekalan rekaman CCTV memudahkan polisi untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

"Selain meringkus ketiga pelaku, tim khusus Jatanras Polrestabes Medan, yang melakukan pengembangan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa barang berharga milik korban, jam tangan seharga ratusan juta rupiah, alat serta senjata tajam yang digunakan mereka saat beraksi dan satu unit mobil yang digunakan sebagai tranportasi para pelaku saat beraksi," kata Kanit Jatanras Polrestabes Medan, Iptu Ardian Yunnan Saputra.

Akibat perbuatannya, para pelaku yang ditangkap dikenakan pasal pencurian dan pemberatan dengan terancam hukuman di atasa 5 tahun penjara, sementara polisi masih mengejar tiga pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1362 seconds (0.1#10.140)