Dicecar 30 Pertanyaan, Ketua JARI 98 Terancam Denda Rp1 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2020 - 22:03 WIB
loading...
Dicecar 30 Pertanyaan,...
Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Willy Prakarsa selesai menjalani pemeriksaan Gakkumdu. Willy dicecer 30 pertanyaan. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG SELATAN - Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Willy Prakarsa selesai menjalani pemeriksaan Gakkumdu. Willy dicecer 30 pertanyaan.

Dalam pemeriksaan itu, Willy didampingi sejumlah pengurus JARI 1998. Willy terancam denda Rp1 miliar atas dugaan pelanggaran Pilkada Tangsel 2020 karena membagi-bagikan uang saat deklarasi. (Baca juga: Deklarasi Dukung Benyamin-Pilar, Ketua JARI 98 Dilaporkan Bagi-bagi Uang)

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Tangsel Ahmad Jazuli mengatakan, Willy diperiksa atas laporan terkait dugaan pembagian uang saat deklarasi dukungan kepada Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

"Kemarin laporan sudah masuk pembahasan pertama di Gakkumdu. Semua sepakat melanjutkan tahap selanjutnya yakni klarifikasi," ujarnya, Kamis (1/10/2020).

Sebelum klarifikasi ke terlapor, Gakkumdu telah memeriksa 4 saksi, tiga di antaranya berasal dari saksi pelapor yang memberatkan. "Kalau saksi ada 4, tapi satu tidak bisa hadir maka kita berikan undangan yang kedua. Ini saksi dari pelapor. Saksi ini bukan yang melihat langsung, tapi dari media sosial," kata Jazuli.

Sekitar 30 pertanyaan yang disampaikan kepada Willy dalam klarifikasi ini. Semua pertanyaan itu fokus pada materi pelaporan yakni membagi-bagikan uang.

"Kita fokus klarifikasi JARI 98 yang bagi-bagikan uang. Ini kan masih on process tentu setelah proses klarifikasi kita akan buat kajian," ucapnya.

Dalam perkara ini, Willy akan dijerat pasal berlapis sesuai UU No 10 Tahun 2016 Pasal 73 ayat 4 dan Pasal 187 A. Ancamannya pidana penjara 36-72 bulan dan denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar. (Baca juga: Polsek Sawah Besar Sosialisasi Gerakan 3M Lewat Film Pendek)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Tiba di Jakarta Minggu Sore
Rekomendasi
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
Berita Terkini
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved