Setubuhi Adik Ipar di Bawah Umur Berkali Kali, Pria Paruh Baya Ditangkap

Kamis, 01 Oktober 2020 - 17:21 WIB
loading...
Setubuhi Adik Ipar di...
Jufri alias Alel tega menyetubuhi adik kandung istrinya sendiri yang masih di bawah umur. Perbuatan cabul tersebut dilakukan pelaku selama berulang-ulang kali sejak Januari - Agustus 2020. Foto iNews TV/Uun Y
A A A
SAMBAS - Jufri alias Alel (45) tega menyetubuhi adik kandung istrinya sendiri yang masih di bawah umur. Parahnya lagi perbuatan cabul tersebut sudah dilakukan pelaku selama berulang-ulang kali sejak bulan Januari hingga Agustus 2020.

Jufri hanya bisa tertunduk malu saat dijemput petugas Kepolisian dari Polsek Tebas, Kabupaten Sambas , Kalimantan Barat, pada Kamis siang (1/10/2020)

Kapolsek Tebas Iptu Ambril mengatakan, Jufri ditangkap di rumahnya di Dusun Usaha, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. (Baca: Tersangka Penyerangan di Pasar Kliwon Solo Kembali Ditangkap, 4 Masih Buron)

Menurut dia, perbuatan bejat Jufri pertama kali diketahui istrinya sendiri, Yusnita saat korban yang merupakan adik kandungnya tersebut bercerita telah diperlakukan tidak senonoh sejak bulan Januari hingga Agustus lalu oleh Jufri.

Padahal Yusnita berniat menitipkan adik kandungnya tersebut ke sang suami saat dirinya berangkat bekerja. (Baca juga:
Beredar Video, Diduga Pjs Bupati Rohil Terjaring Razia Prokes)


“Sehingga kesal dengan perbuatan suaminya itu Yusnita langsung melaporkan perbuatan bejat sang suami ke Mapolsek Tebas,” kata Kapolsek Tebas Iptu Ambril.

Kini Jufri harus mendekam di sel Mapolsek Tebas guna penyelidikan lebih lanjut. “Jufri dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Sahroni Desak Kapolres...
Sahroni Desak Kapolres Ngada Dijatuhi Hukuman Pidana Maksimal: Semua Kejahatan Diborong Dia
Kapolres Ngada Harus...
Kapolres Ngada Harus Dijerat Pasal Berlapis Kasus Pencabulan Anak dan Narkoba
7 Fakta Baru Kasus Kapolres...
7 Fakta Baru Kasus Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak dan Jual Videonya ke Luar Negeri
Terbongkar, Ulah Bejat...
Terbongkar, Ulah Bejat Pemilik Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh sejak 2022 di Surabaya
Anggota DPRD Depok Tersangka...
Anggota DPRD Depok Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak Ditahan
Biadab! 19 Pemuda Setubuhi...
Biadab! 19 Pemuda Setubuhi ABG Bergilir di Gorontalo, Ini Tampang Pelaku
Polres Lebak Ungkap...
Polres Lebak Ungkap Modus dan Kronologi Guru SD Cabuli 9 Muridnya
Rekomendasi
Israel Sebar Perangkat...
Israel Sebar Perangkat Mata-mata Sebesar Serangga saat Buka Puasa dan Sahur di Gaza
Drama UFC 313 Memanas:...
Drama UFC 313 Memanas: Conor McGregor Kirim Pesan Menohok untuk Mantan Pacar Alex Pereira
Mahkamah Internasional...
Mahkamah Internasional Gelar Sidang Terbuka Kewajiban Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki
Berita Terkini
Motif Pembunuh Ibu dan...
Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora karena Sakit Hati Dimarahi Korban
1 menit yang lalu
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
46 menit yang lalu
Tebarkan Kebahagiaan...
Tebarkan Kebahagiaan Ramadan hingga Pelosok Banten
1 jam yang lalu
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Bupati Vera E. Laruni Buat Gebrakan Sejahterakan Donggala
1 jam yang lalu
Partai Perindo Pacu...
Partai Perindo Pacu Pengembangan OKU Timur untuk Sejahterakan Rakyat
2 jam yang lalu
Awal Ramadan, Pos Indonesia...
Awal Ramadan, Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako di Bogor
5 jam yang lalu
Infografis
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara versi Transparency International
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved