Rawat Pasien Isolasi, Hotel Covid-19 Sediakan Tenaga Medis

Kamis, 01 Oktober 2020 - 17:38 WIB
loading...
Rawat Pasien Isolasi,...
Petugas merapikan ruang isolasi mandiri pasien COVID-19 di Graha Wisata Ragunan, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pasien positif Covid-19 di Jakarta yang isolasi di hotel akan dikontrol secara rutin oleh tim medis. Sedikitnya ada sembilan kamar hotel yang disediakan untuk tenaga medis dan aparat keamanan.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Krisnadi menjelaskan, untuk hotel yang menangani pasien positif Covid-19 di Jakarta itu wajib mengosongkansembilan kamar dari jumlah fasilitas yang ada. Kamar tersebut diperuntukan untuk tenaga kesehatan (Nakes) dan pihak keamanan dari unsur TNI-Polri yang ditugaskan di hotel tersebut.

"Dari 9 kamar yang disediakan,empat di antaranya untuk tempat menginap para tenaga medis sementara lima kamar sisanya buat petugas keamanan yang dilibatkan," kata Krisnadi kepada wartawan, Kamis (1/10/2020). (Baca juga: Forkopimko Jakut Dorong Apartemen dan Hotel Jadi Kawasan Bebas Covid-19 )Krisnadi menjelaskan, para tenaga medis yang disiagakan di hotel tempat karantina itu bertugas untuk memeriksa secara berkala kondisi kesehatan pasien terutama untuk mengantisipasi kalau ada pasien yang kondisinya memburuk dan harus dirujuk Rumah Sakit.

Sebab tempat karantina ini memang tidak menyediakan alat medis yang mumpuni mengingat pasien yang ditampung adalah Orang tanpa gejala (OTG) atau mereka yang bergejala ringan. (Baca juga: Begini Persiapan The Green Hotel Tampung Pasien OTG Covid-19 )

"Tim tenaga medis yang menentukan kondisi pasien. Jadi apabila tiba tiba pasien OTG melemah, dia sudah enggak bisa diisolasi di sini, harus dirawat di RS, itu nakes yang nentukan," pungkasnya. (Baca juga: Pekan Depan, Hotel Bintang 2 di Bekasi Ini Jadi Tempat Isolasi OTG Covid-19 )

Selain itu, lanjut Krisnadi, tim tenaga medis yang bertugas bakal menentukan pasien yang dikarantina di hotel ini sudah sembuh atau belum. Jadi kondisi para pasien mesti dipantau secara berkala. "Lalu, kalau sudah selesai isolasi, nakes yang bikin surat keterangan kalau dia sudah bisa pulang," katanya. Diketahui sebelumnya,pada pengumuman PSBB ketat yang berlaku sejak 14 September lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, isolasi mandiri yang dilakukan di rumah justru membuat kluster baru, yaitu kluster rumah tangga. Untuk itu, dia melarang isolasi mandiri di rumah.

Sebagai permulaan Pemerintah Pusat kemudian memberikan dua tower yakni tower 4 dan 5 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk menjadi tempat untuk mengkarantina pasien Corona bergejala ringan atau tanpa gejala.

Dua tower itu telah dipakai selama beberapa Pekan belakangan. Selain wisma atlet Pemerintah Pusat juga sedang mengusahakan sekitar 15 hotel bintang dua dan tiga untuk disulap jadi tempat isolasi dengan perkiraan kapasitas mencapai 3.000 pasien.

Selain wisma atlet, Anies Baswedan juga menyediakan tempat lain seperti Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) , Graha Wisata Ragunan dan gedung Pengembangan Islam Jakarta ( Jakarta Islamic Centre ).
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Covid-19 di Kabupaten...
Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Jadi 50, Dinkes: Isolasi Mandiri Aja
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Masih Tersedia, Begini...
Masih Tersedia, Begini Cara Dapat Obat Covid Gratis di Apotek via Telemedisin
Rekomendasi
Tim Putri UBAYA dan...
Tim Putri UBAYA dan Tim Putra Perbanas Juara Campus League Basketball Season 1 2026
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
10 Negara dengan Rudal...
10 Negara dengan Rudal Balistik Terkuat di Dunia, Juaranya Bukan AS
Berita Terkini
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved