Polisi Antisipasi Provokasi Ajakan Penjarahan di Medsos

Rabu, 15 April 2020 - 14:36 WIB
loading...
Polisi Antisipasi Provokasi...
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel. FOTO : iNews.Tv/Taufik Budi
A A A
SEMARANG - Polisi mengantisipasi adanya provokasi untuk melakukan penjarahan yang beredar melalui media sosial. Sedikitnya 740 hoaks yang bertebaran di dunia maya mengajak masyarakat untuk melakukan kerusuhan.

“Hampir 800-an, 740-an berita-berita hoaks yang memprovokasi dan sudah dilakukan take down, termasuk yang ada di Polda kita lakukan take down terhadap berita-berita provokasi melalui medsos,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Rabu (15/4/2020).

Menurutnya, polisi telah bergerak cepat dan meminta keterangan kepada terduga pelaku yang terlibat. Semua provokasi di dunia maya juga dibatasi aksesnya agar tak menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

“Provokasi untuk melakukan kerusuhan, menakut-nakuti masyarakat tanggal 18 (April) akan ada kerusuhan. Mengajak masyarakat untuk melakukan penjarahan. Semua sudah kita take down orang-orang sudah didatangi semuanya hanya untuk memprovokasi,” tegasnya.

Untuk itu, dia meminta masyarakat tak mudah terpengaruh dengan kabar-kabar yang belum dipastikan kebenarannya. Polisi dan TNI akan berada di garda terdpan untuk menjamin keamanan masyarakat. “Oleh karena itu kepada warga, saudara kita, jangan mudah terprovokasi. TNI Polri akan jaga semuanya kita akan atur kita akan jaga kita akan bantu kesulitan,” tandas dia.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1485 seconds (0.1#10.140)