Bea Cukai Sumbagbar Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Selasa, 05 Mei 2020 - 17:45 WIB
loading...
Bea Cukai Sumbagbar...
Bea Cukai Sumbagbar Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal
A A A
BANDAR LAMPUNG - Sebagai gerbang pintu masuk pulau Sumatera, menjadi tantangan tersendiri bagi Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) untuk gencar mengawasi peredaran barang ilegal di tengah pandemi Covid-19 yang juga bertepatan dengan bulan Ramadhan.

Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) tidak menurunkan kewaspadaan terhadap peredaran barang ilegal. Pada Kamis (23/04/2020) dan Senin (27/04/2020) lalu, Bea Cukai Sumbagbar berhasil menyita lebih dari dua juta batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sumbagbar, Kunto Prasti Trenggono menyampaikan bahwa adanya informasi terkait sebuah truk yang mengangkut rokok ilegal yang akan masuk ke wilayah Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni. Atas informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengawasan berupa patroli darat di Jalan Lintas Sumatera, Bakauheni, Lampung selatan dengan tetap menggunakan masker dan sarung tangan untuk menghindari penyebaran virus Covid-19. Petugas kemudian menemukan sebuah truk colt diesel yang diduga mengangkut rokok ilegal dan langsung dilakukan pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan terhadap sebuah truk tujuan Muara Bungo, Jambi, didapati sebanyak 151 karton berisi 1.812.000 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai,” ungkap Kunto.

Ia menambahkan, total perkiraan nilai barang sebesar Rp1.848.240.000. “Barang bukti berupa rokok ilegal, sarana pengangkut dan pengemudi langsung diamankan menuju kantor kami untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambung Kunto. Dari penindakan ini, Bea Cukai Sumbagbar berhasil mencegah kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar.

Semakin gencar dalam kegiatan pengawasannya, pada hari Senin (27/04/2020), Bea Cukai Sumbagbar kembali berhasil mengamankan jutaan batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai di wilayah Lampung Selatan.

Jutaan batang rokok ilegal ini merupakan hasil dua penindakan sekaligus yang dilakukan tim Bea Cukai Sumbagbar terhadap sarana pengangkut berupa truk dan bus yang melintasi Jalan Lintas Sumatera, Bakauheni, Lampung Selatan.

Kunto menjelaskan bahwa setelah mendapati informasi terkait adanya truk dan bus yang mengangkut rokok ilegal yang akan melintas di Jalan Lintas Sumatera, petugasnya langsung melakukan patroli darat hingga berhasil menemukan sebuah truk.

“Hasil pemeriksaan terhadap truk kedapatan sebanyak 150 koli berisi 1,9 juta batang rokok yang tidak dilekati pita cukai,” ungkapnya.

Pada hari yang sama, petugas kembali melakukan pencarian dan penyisiran terhadap bus yang diduga mengangkut rokok ilegal. Selang beberapa saat, petugas berhasil menemukan sebuah bus tersebut di Jalan Trans Sumatera, Lampung.

“Pemeriksaan langsung dilakukan oleh petugas dan hasilnya didapati sebanyak 23 koli karton berisi 380 ribu batang rokok yang juga tidak dilekati pita cukai,” tambah Kunto.

Dari penindakan ini, Bea Cukai Sumbagbar berhasil mencegah kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar. Terhadap barang bukti, sarana pengangkut dan pengemudi langsung dibawa ke Kantor Wilayah Sumatera Bagian Barat untuk diperiksa lebih lanjut.

“Penindakan ini juga merupakan komitmen nyata Bea Cukai dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal untuk mencegah kerugian negara yang timbul akibat peredarannya,” pungkas Kunto.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Kawasaki Bikin Skutik?...
Kawasaki Bikin Skutik? Tiga Kejutan dari Booth PRJ 2026
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Festival Perahu Naga...
Festival Perahu Naga Bakal Meriahkan Lagi Puncak Liburan Musim Panas di Hong Kong
Berita Terkini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved