Polda Jateng 5 Jam Periksa Wakil Ketua DPRD Tegal terkait Kasus Konser Dangdut

Rabu, 30 September 2020 - 21:27 WIB
loading...
Polda Jateng 5 Jam Periksa...
Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi memberikan keterangan kepada media seusai diperiksa penyidik Polda Jateng. Foto/INews/Kristadi
A A A
SEMARANG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng memeriksa Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo sebagai tersangka kasus konser dangdut hajatan di tengah pandemi COVID-19, Rabu (30/9/2020). Dikutip dari INews.id, penyidik mencecar Wasmad dengan 56 pertanyaan selama kurang lebih 5 jam.

Direktur Direktorat Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto mengatakan, Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad tiba di Mapolda Jawa Tengah sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Dalam pemeriksaan hingga pukul tiga sore, penyidik mencecar 56 pertanyaan kepada tersangka Wasmad,” kata Dirreskrimum. (BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Tersangka Kasus Dangdutan, Ganjar: Terima Kasih Polda )

Kombes Pol Wihastono mengemukakan, selain Wasmad, penyidik juga telah meminta keterangan dari 18 saksi. Tersangka Wasmad mengakui perbuatannya dan kini dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 216 ayat 1 kuhp dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. (BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Tersangka, Ganjar: Hukum Juga Tegak ke Pejabat Publik )

“Proses berikutnya yaitu melakukan gelar internal terkait hasil pemeriksaan hari ini. Kemudian berkomunikasi dengan jaksa sebelum pelimpahan karena tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” ujar Kombes Pol Wihastono. (BISA DIKLIK: Akan Ada Tersangka Lagi Kasus Dangdutan Tegal? Ini Penjelasan Kapolda Jateng )

Sementara itu, seusia pemeriksaan, Wasmad mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada semua pihak. "Kami sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Jawa Tengah dan Kota Tegal," kata Wasmad.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo atas gelaran konser dangdut di tengah pandemi COVID-19. Wasmad mengapresiasi kinerja Polda Jawa Tengah karena tidak tebang pilih dalam penegakan hukum dan mengaku siap menjalani proses hukum secara kooperatif.

Diketahui, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tegal setelah lima hari penyelidikan kasus konser dangdut hajatan yang digelar di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020). Politikus Partai Golkar itu sebelumnya sudah diingatkan untuk tidak menggelar konser di tengar pandemi COVID-19.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Tindak Lanjuti Arahan...
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi
Polda Jateng Targetkan...
Polda Jateng Targetkan Bangun 100 SPPG untuk Layani Program MBG
Polda Jateng Pastikan...
Polda Jateng Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Demo Pati Tuntut Bupati Sudewo Mundur
Brigadir Ade Kurniawan...
Brigadir Ade Kurniawan Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Bayinya
Kapolri Groundbreaking...
Kapolri Groundbreaking 24 SPPG Jateng, Polri Dukung Penuh Program MBG
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Investasi Ilegal Berkedok Koperasi, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja Kabupaten Semarang dan Boyolali
Rekomendasi
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
Ketua KPU Hasyim Asyari...
Ketua KPU Hasyim Asyari Terbukti Langgar Kode Etik Terkait Pencawapresn Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved