Jeritan Pedagang Masker Scuba: Sudah Stok Banyak, Eh Sekarang Dilarang
Selasa, 29 September 2020 - 21:42 WIB
loading...
Masker scuba dilarang beredar. Foto: Komaruddin Bagja Arjawinangun/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Adanya aturan baru yang melarang penggunaan masker scuba oleh pemerintah membuat pedagang merugi. Pasalnya, mereka sudah stok dalam jumlah banyak untuk dijual kembali.
“Sebagai penjual saya merasa rugi. Lagi pandemi Covid-19 butuh uuntuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu sudah terlanjur nyetok banyak lagi,” kata Ita Saleh pedagang masker scuba saat berbincang dengan SINDOnews, Selasa (29/9/2020). (Baca juga: Siap-siap! Masker Kain Tanpa Label SNI Bakal Dilarang Beredar di Pasaran)
Ita merasa kecewa, pasalnya pemerintah baru menetapkan kebijakan itu akhir-akhir ini. Sebelumnya, masker kain jenis apapun bebas dijual dan digunakan untuk mencegah penularan Covid-19 .
“Dari awal kan cuma dibilang pakai masker doang, enggak ada aturan jenis masker. Apalagi pemerintah dulu bilang masker medis hanya untuk yang sakit dan tenaga medis,” tambahnya. (Lihat grafis: Tanpa Label SNI, Masker Kain Bakal Dilarang Beredar di Pasaran)
Dirinya pun menyayangkan keputusan larangan masker scuba itu. Menurutnya, pedagang masih banyak yang memliki stok masker tersebut. (Baca juga: Masker Scuba atau Buff Dilarang di KRL, Satgas: Itu Hanya Satu Lapis dan Terlalu Tipis )
“Kalau sekarang dilarang kesian yang pedagang-pedagang kecil termasuk penjual makser scuba. Penjual kan pasti punya stok banyak. Mereka beli karungan, karena kan murah kalau beli banyak. Kalau cuma dilarang naik kendaraan umum sih gak masalah tapi jangan ngelarang orang pake makser atau beli masker. Kasian kita pedagang kecil gara-gara larangan masker jadi enggak ada yang beli,” bebernya.
Penjualan masker kain non medis, Ita mendapatkan untung yang cukup banyak. Namun, saat ini orang tidak mau membeli karena dilarang oleh pemerintah. Meskipun begitu, ia akan tetap memajang masker scuba barang dagangannya. (Baca juga: Aspaki Dukung Larangan Pemakaian Masker Tipis di KRL )
“Sebagai penjual saya merasa rugi. Lagi pandemi Covid-19 butuh uuntuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu sudah terlanjur nyetok banyak lagi,” kata Ita Saleh pedagang masker scuba saat berbincang dengan SINDOnews, Selasa (29/9/2020). (Baca juga: Siap-siap! Masker Kain Tanpa Label SNI Bakal Dilarang Beredar di Pasaran)
Ita merasa kecewa, pasalnya pemerintah baru menetapkan kebijakan itu akhir-akhir ini. Sebelumnya, masker kain jenis apapun bebas dijual dan digunakan untuk mencegah penularan Covid-19 .
“Dari awal kan cuma dibilang pakai masker doang, enggak ada aturan jenis masker. Apalagi pemerintah dulu bilang masker medis hanya untuk yang sakit dan tenaga medis,” tambahnya. (Lihat grafis: Tanpa Label SNI, Masker Kain Bakal Dilarang Beredar di Pasaran)
Dirinya pun menyayangkan keputusan larangan masker scuba itu. Menurutnya, pedagang masih banyak yang memliki stok masker tersebut. (Baca juga: Masker Scuba atau Buff Dilarang di KRL, Satgas: Itu Hanya Satu Lapis dan Terlalu Tipis )
“Kalau sekarang dilarang kesian yang pedagang-pedagang kecil termasuk penjual makser scuba. Penjual kan pasti punya stok banyak. Mereka beli karungan, karena kan murah kalau beli banyak. Kalau cuma dilarang naik kendaraan umum sih gak masalah tapi jangan ngelarang orang pake makser atau beli masker. Kasian kita pedagang kecil gara-gara larangan masker jadi enggak ada yang beli,” bebernya.
Penjualan masker kain non medis, Ita mendapatkan untung yang cukup banyak. Namun, saat ini orang tidak mau membeli karena dilarang oleh pemerintah. Meskipun begitu, ia akan tetap memajang masker scuba barang dagangannya. (Baca juga: Aspaki Dukung Larangan Pemakaian Masker Tipis di KRL )
Lihat Juga :