2 Pembobol Rumah Warga di Marang Pangkep Diringkus, 4 Lainnya Buron
Selasa, 29 September 2020 - 21:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 2 Anggota Komplotan Becak Hantu Ditembak, 3 Anggota Wanita Kabur
Empat terduga yang kini jadi buron yakni HRL (45) warga kampung Baru, SFR (25) dan MKR (30) warga Kampung Tallateang. Sementara ALW (37) yang berperan menyembunyikan pelaku adalah warga Balangkatala. Keempatnya merupakan warga Kelurahan Marang, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep,
Saat ini kedua pelaku yakni Dahyaru dan Asiru telah berada di Mapolres Pangkep guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diancam dengan pasal pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Empat terduga yang kini jadi buron yakni HRL (45) warga kampung Baru, SFR (25) dan MKR (30) warga Kampung Tallateang. Sementara ALW (37) yang berperan menyembunyikan pelaku adalah warga Balangkatala. Keempatnya merupakan warga Kelurahan Marang, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep,
Saat ini kedua pelaku yakni Dahyaru dan Asiru telah berada di Mapolres Pangkep guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diancam dengan pasal pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
(luq)
Lihat Juga :