Anggota DPRD Positif Corona, PSBMK Bogor Diperpanjang hingga 13 Oktober
Selasa, 29 September 2020 - 17:22 WIB
loading...
Wali Kota Bogor, Bima Arya.Foto/SINDOnews/Dok
A
A
A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Kecil (PSBMK) hingga 13 Oktober mendatang. Itu dilakukan dari hasil kajian yang menyebutkan angka penularan kasus positif Covid-19 terus melonjak lebih dari 20 orang dalam sehari.
Pengumuman PSBMK ini juga bersamaan dengan dirilisnya sterilisasi Gedung DPRD Kota Bogor karena ditemukannya satu kasus positif Covid-19 yang menginfeksi anggotanya."PSBMK akan berlanjut selama dua minggu ke depan dan akan dievaluasi sesuai data yang ada," ungkap Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto bersama Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto saat menggelar konferensi pers di teras Balaikota, Selasa (29/09/2020).
Dalam perpanjangan PSBMK ini, Bima Arya menerangkan, pemulihan ekonomi masih menjadi fokus utama. Sehingga, Pemkot Bogor kali ini memundurkan jam operasional bagi toko dan restoran yang sebelumnya hanya beroperasi sampai pukul 20.00 WIB, kini menjadi pukul 21.00 WIB. "Kami melihat mulai sudah ada angka keseimbangan antara sektor ekonomi dan kesehatan. Nah karena itu protokol kesehatan akan diperluas ke perkantoran tapi jam operasional kemudian disesuaikan jadi jam 9 malam," ujar Bima Arya
Terkait dengan Kota Bogor yang dikategorikan sebagai zona merah, Bima Arya mengungkapkan, ada sebanyak 14 indikator yang dijadikan penilaian oleh Tim Gugus Tugas Nasional. (Baca: Kota Bogor Kembali Zona Merah, Bima Arya Evaluasi PSBM)
Namun terdapat tiga poin utama yang menjadi penyebab Kota Bogor kembali ke zona merah, yaitu, tingginya angka kematian, menurunnya angka kesembuhan dan ketersediaan ruang isolasi yang semakin menurun. "Jadi, Tiga langkah itu akan kita perbaiki," jelasnya. Selain itu, tingginya klaster keluarga di Kota Bogor, diklaim oleh Bima Arya masih beririsan dengan klaster luar Kota Bogor dan klaster perkantoran.
Pengumuman PSBMK ini juga bersamaan dengan dirilisnya sterilisasi Gedung DPRD Kota Bogor karena ditemukannya satu kasus positif Covid-19 yang menginfeksi anggotanya."PSBMK akan berlanjut selama dua minggu ke depan dan akan dievaluasi sesuai data yang ada," ungkap Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto bersama Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto saat menggelar konferensi pers di teras Balaikota, Selasa (29/09/2020).
Dalam perpanjangan PSBMK ini, Bima Arya menerangkan, pemulihan ekonomi masih menjadi fokus utama. Sehingga, Pemkot Bogor kali ini memundurkan jam operasional bagi toko dan restoran yang sebelumnya hanya beroperasi sampai pukul 20.00 WIB, kini menjadi pukul 21.00 WIB. "Kami melihat mulai sudah ada angka keseimbangan antara sektor ekonomi dan kesehatan. Nah karena itu protokol kesehatan akan diperluas ke perkantoran tapi jam operasional kemudian disesuaikan jadi jam 9 malam," ujar Bima Arya
Terkait dengan Kota Bogor yang dikategorikan sebagai zona merah, Bima Arya mengungkapkan, ada sebanyak 14 indikator yang dijadikan penilaian oleh Tim Gugus Tugas Nasional. (Baca: Kota Bogor Kembali Zona Merah, Bima Arya Evaluasi PSBM)
Namun terdapat tiga poin utama yang menjadi penyebab Kota Bogor kembali ke zona merah, yaitu, tingginya angka kematian, menurunnya angka kesembuhan dan ketersediaan ruang isolasi yang semakin menurun. "Jadi, Tiga langkah itu akan kita perbaiki," jelasnya. Selain itu, tingginya klaster keluarga di Kota Bogor, diklaim oleh Bima Arya masih beririsan dengan klaster luar Kota Bogor dan klaster perkantoran.
Lihat Juga :