2,3 Juta Keluarga Bakal Terima Bansos dari Pemprov Jabar
Rabu, 15 April 2020 - 14:14 WIB
loading...
Sebanyak 2.348.298 keluarga rumah tangga sasaran (KTRS) akan menerima bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jabar senilai Rp500.000 per bulan. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Berdasarkan hasil validasi Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat, sebanyak 2.348.298 keluarga rumah tangga sasaran (KTRS) akan menerima bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jabar senilai Rp500.000 per bulan.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar, Ferry Sofwan Arif mengatakan, KRTS merupakan sebutan bagi para penerima bansos berupa bahan pokok senilai Rp350.000 dan uang tunai sebesar Rp150.000 tersebut. "Penerima bansos ada 2.348.298 KRTS berdasarkan hasil validasi Dinas Sosial," sebut Ferry, Rabu (15/4/2020).
Menurut dia, pendataan akan dilakukan dua gelombang. Jika pada gelombang pertama ada keluarga miskin dan rentan miskin yang terlewat, maka mereka akan dicatat pada pendataan gelombang kedua.
Ferry juga menyebutkan, penyaluran bantuan akan didahulukan bagi warga terdampak di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) yang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). "Bansos (di Bodebek) akan diberikan kepada 408.934 KRTS dengan alokasi kurang lebih Rp216,7 miliar," sebutnya.
Lebih lanjut Ferry juga menjelaskan, bansos dari Pemprov Jabar tersebut diberikan kepada kelompok A yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat serta sembilan sektor dalam kelompok B dan C. Sembilan sektor itu, yakni pekerja di bidang perdagangan dan jasa, bidang pertanian, pariwisata, transportasi, serta industri yang semuanya berskala usaha mikro dan kecil.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar, Ferry Sofwan Arif mengatakan, KRTS merupakan sebutan bagi para penerima bansos berupa bahan pokok senilai Rp350.000 dan uang tunai sebesar Rp150.000 tersebut. "Penerima bansos ada 2.348.298 KRTS berdasarkan hasil validasi Dinas Sosial," sebut Ferry, Rabu (15/4/2020).
Menurut dia, pendataan akan dilakukan dua gelombang. Jika pada gelombang pertama ada keluarga miskin dan rentan miskin yang terlewat, maka mereka akan dicatat pada pendataan gelombang kedua.
Ferry juga menyebutkan, penyaluran bantuan akan didahulukan bagi warga terdampak di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) yang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). "Bansos (di Bodebek) akan diberikan kepada 408.934 KRTS dengan alokasi kurang lebih Rp216,7 miliar," sebutnya.
Lebih lanjut Ferry juga menjelaskan, bansos dari Pemprov Jabar tersebut diberikan kepada kelompok A yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat serta sembilan sektor dalam kelompok B dan C. Sembilan sektor itu, yakni pekerja di bidang perdagangan dan jasa, bidang pertanian, pariwisata, transportasi, serta industri yang semuanya berskala usaha mikro dan kecil.
Lihat Juga :