Hindari PHK, PHRI Minta Pemprov DKI Izinkan Pengunjung Makan di Tempat

Selasa, 29 September 2020 - 12:33 WIB
loading...
Hindari PHK, PHRI Minta...
PHRI meminta Pemprov DKI Jakarta mengizinkan kembali restoran di mal dan hotel untuk melayani makan di tempat selama PSBB ketat. SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta Pemprov DKI Jakarta mengizinkan kembali restoran di mal dan hotel untuk melayani makan di tempat selama PSBB ketat berlaku. PHRI khawatir banyak restoran yang tutup dan berdampak terhadap pengurangan tenaga kerja.

Wakil Ketua Umum PHRI Bidang Restoran, Emil Arifin mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) perihal izin agar restoran di mal dan hotel diperbolehkan melayani pengunjung makan di tempat.

"Sampai saat ini belum ada kepastian apakah restoran diperbolehkan melayani makan di tempat atau tidak. Tahu- tahu PSBB ketat diperpanjang hingga 11 Oktober," kata Emil kepada wartawan, Selasa (29/9/2020). (Baca juga; Penerapan PSBB Ketat, Volume Kendaraan di Jalan Protokol Ibu Kota Turun 21% )

Emil menjelaskan, selama masa transisi lalu, tidak ada klaster penularan COVID-19 di restoran atau tempat makan di Jakarta. Klaster penularan COVID-19 justru banyak bermunculan di area perkantoran hingga pasar-pasar tradisional.

Selama ini, kata Emil, restoran tersebut telah menerapkan protokol pencegahan COVID-19 yang diterapkan di mal atau hotel tempatnya berada. "Kami memohon meminta izin memperbolehkan dine-in (makan di temoat) lagi karena kita sudah mengikuti protokol kesehatan. Apalagi, restoran di mal dan hotel protokolnya kan double," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Long Weekend Iduladha:...
Long Weekend Iduladha: Diskon Melimpah, Tapi Hotel Masih Sepi Pengunjung
Perhotelan Terimbas...
Perhotelan Terimbas Efisiensi Anggaran, PHRI: Pemerintah Harus Ambil Langkah Strategis
Keluh Kesah Pengusaha...
Keluh Kesah Pengusaha usai Prabowo Ingin Hemat Anggaran Rp306 Triliun
Rekomendasi
Geger Robot Humanoid...
Geger Robot Humanoid Siap Gantikan Buruh Pabrik, Biaya Kerjanya Cuma Rp35 Ribu per Jam!
TikTok Bukan Lagi Aplikasi...
TikTok Bukan Lagi Aplikasi Video: Evolusi Menjadi Super App yang Mengancam Google, Amazon, hingga Bank
Bittime: Perkembangan...
Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Jadi Penopang Pasar Kripto di Semester II-2026
Berita Terkini
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved