Penerapan PSBB Ketat, Volume Kendaraan di Jalan Protokol Ibu Kota Turun 21%

Selasa, 29 September 2020 - 11:31 WIB
loading...
Penerapan PSBB Ketat,...
Tercatat ada penurunan volume kendaraa bermotor sebesar 18 hingga 21% sejak awal kebijakan PSBB diterapkan kembali. SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Penerapan PSBB ketat yang sudah berlangsung lebih dari dua minggu ini membuat jalur protokol di ibu kota menjadi lengang. Tercatat ada penurunan volume kendaraa bermotor sebesar 18 hingga 21% sejak awal kebijakan PSBB diterapkan kembali.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sejak diberlakukannya PSBB ketat, pihaknya memang mencatat volume kendaraan di jalur protokol berkurang. Jumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas berkurang siginifikan di Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.

“Contoh (Jalan) Sudirman Thamrin pada hari Senin 7 September 2020 volume sebanyak 89.446, sedangkan Senin 14 September 2020 volume kendaraan sekitar 70.509. Jadi ada penurunan volume kendaraan sebanyak 21,1%,” katanya, Selasa (29/9/2020). (Baca juga; Dua Hotel Ini Resmi Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien COVID-19 )

Dia menegaskan, berkurangnya volume kendaraan tersebut karena banyak perkantoran yang kembali memberlakukan kebijakan work from home (wfh). Walaupun begitu, pihaknya tetap menuriukan personel di beberapa lokasi guna mengatur arus lalu lintas. “Kalau macetnya sudah tidak ada juga, tapi kami tetap turunkan personel,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, kebijakan ganjil genap juga masih tetap tidak diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Seperti diketahui, sejak gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat, maka banyak perkantoran yang kembali meberlakukan WFH. Imbasnya, jalan-jalan di Ibu Kota menjadi cukup lengang. (Baca juga; Cegah Covid-19, Polwan Korlantas Sebar Stiker di Angkutan Umum )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
I Partenopei Sukses...
I Partenopei Sukses Curi Poin di Kandang Serigala Ibu Kota
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved