Tertibkan Parkir Liar, IPC Palembang Gagas Ruang Tunggu Truk
Senin, 28 September 2020 - 23:10 WIB
loading...
Pemandangan biasa truk-truk parkir di sepanjang jalan menuju atau sekitar Pelabuhan Boom Baru Palembang. Antrean truk ini telah lama dikeluhkan warga. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Pemandangan biasa truk-truk parkir di sepanjang jalan menuju atau sekitar Pelabuhan Boom Baru Palembang. Karena mengurangi lebar badan jalan, parkir atau antrean truk ini sebetulnya telah lama dikeluhkan warga terutama pengendara.
Untuk itu, IPC Palembang atau Pelindo 2 Palembang melakukan pembahasan rencana penerapan ruang tunggu kendaraan bersama dengan pelanggan dari IPC Palembang yang memiliki lokasi kantor di sekitar Pelabuhan Boom Baru yaitu PT Indokarya Internusa, PT Patisindo Sawit, PT Smart Tbk, PT Asphalt Bangun Sarana dan PT Rabana Aspalindo.
DGM Komersial IPC Palembang Darmawi mengatakan, pembahasan ini dalam menertibkan parkir yang mengganggu arus lalu lintas di sepanjang menuju pelabuhan. “Sehingga IPC Palembang memberikan solusi untuk kepentingan bersama dengan penerapan ruang tunggu kendaraan,” ujarnya.
Ruang tunggu kendaraan ini direncanakan akan dibangun di Pelabuhan Boom Baru di lahan milik IPC Palembang seluas 3700 meter persegi. Keberadaan ruang parkir truk ini juga akan memudahkan proses kegiatan bongkar muat cargo di pelabuhan Boom Baru. (Baca: Pelindo II Cabang Palembang Kembangkan Pelabuhan Sungai Lais)
“Dengan luasan tanah ini diperkirakan dapat menampung truk tangki sebanyak 80 unit. IPC Palembang akan melakukan pembangunan ruang tunggu kendaraan yang diperkirakan akan selesai di awal tahun 2021 yang diharapkan menjadi solusi untuk melakukan penertiban truk yang melakukan kegiatan kepelabuhanan di Pelabuhan Boom Baru,” katanya.
Untuk itu, IPC Palembang atau Pelindo 2 Palembang melakukan pembahasan rencana penerapan ruang tunggu kendaraan bersama dengan pelanggan dari IPC Palembang yang memiliki lokasi kantor di sekitar Pelabuhan Boom Baru yaitu PT Indokarya Internusa, PT Patisindo Sawit, PT Smart Tbk, PT Asphalt Bangun Sarana dan PT Rabana Aspalindo.
DGM Komersial IPC Palembang Darmawi mengatakan, pembahasan ini dalam menertibkan parkir yang mengganggu arus lalu lintas di sepanjang menuju pelabuhan. “Sehingga IPC Palembang memberikan solusi untuk kepentingan bersama dengan penerapan ruang tunggu kendaraan,” ujarnya.
Ruang tunggu kendaraan ini direncanakan akan dibangun di Pelabuhan Boom Baru di lahan milik IPC Palembang seluas 3700 meter persegi. Keberadaan ruang parkir truk ini juga akan memudahkan proses kegiatan bongkar muat cargo di pelabuhan Boom Baru. (Baca: Pelindo II Cabang Palembang Kembangkan Pelabuhan Sungai Lais)
“Dengan luasan tanah ini diperkirakan dapat menampung truk tangki sebanyak 80 unit. IPC Palembang akan melakukan pembangunan ruang tunggu kendaraan yang diperkirakan akan selesai di awal tahun 2021 yang diharapkan menjadi solusi untuk melakukan penertiban truk yang melakukan kegiatan kepelabuhanan di Pelabuhan Boom Baru,” katanya.
Lihat Juga :