Langgar Aturan PSBB Ketat, 19 Perusahaan di Jakarta Selatan Ditutup

Senin, 28 September 2020 - 21:34 WIB
loading...
Langgar Aturan PSBB...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Ketat 14 hingga 25 September 2020, Suku Dinas (Sudin) Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi Jakarta Selatan, telah menutup 19 perusahaan yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan.

Kasudin Nakertrans dan Energi Jakarta Selatan Sudrajat mengatakan, selama 14-25 September pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap 156 perusahan. Dari jumlah itu, 19 perusahaan diberikan sanksi penutupan dan 76 diberikan sanksi peringatan tertulis.

“Mereka sudah diberikan peringatan dan kedapatan melanggar protokol kesehatan,” katanya, Senin (28/9/2020). (Baca juga: 2 Pekan PSBB Jakarta, Pelanggaran Prokes Covid-19 di Perkantoran Tak Menurun)

Selain itu, tercatat ada empat perusahaan yang tutup dan 15 perusahaan menghentikan aktivitas operasional sementara karena karyawannya positif terpapar Covid-19.

Sedangkan 42 perusahaan lainnya sudah menjalankan aturan PSBB, yaitu membatasi kapasitas jumlah karyawan yang bekerja hanya 25 persen, melakukan cek suhu tubuh, menerapkan jaga jarak, serta menyediakan fasilitas cuci tangan dan mewajibkan pemakaian masker.

"Tindakan menutup 19 perusahaan itu untuk memberikan efek jera pada perusahaan yang membandel," tukasnya. (Baca: Viral! Ratusan Pengunjung Joget, Broker Coffe and Roastery Disegel Polisi)
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
i-Hub Solusi Kebutuhan...
i-Hub Solusi Kebutuhan Coworking Space di Jakarta, Lokasi Super Strategis!
Mengenal Klaster Jing...
Mengenal Klaster Jing Jin Ji yang Ingin Dibangun China
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
6 Orang Meninggal dalam...
6 Orang Meninggal dalam Sepekan, Covid-19 di Jakarta Terkendali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved