Polda Jatim: Tak Ada Satupun Acara KAMI di Surabaya Kantongi Izin

Senin, 28 September 2020 - 16:22 WIB
loading...
Polda Jatim: Tak Ada...
Massa menolak deklarasi KAMI di Gedung Juang 45 Surabaya. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa, pihaknya telah melakukan penghentian kegiatan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) di Surabaya, khususnya yang digelar di Graha Jabal Nur, Jalan Jambangan Kebon Agung No. 76 Surabaya, yang dihadiri Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo.

(Baca juga: KAMI Didemo, Gatot: Barangkali Mereka Butuh Uang untuk Keluarganya )

"Kita lakukan proses penghentian kegiatannya. Tergabung dalam kelompok gugus tugas ( COVID-19 ). Jatim kan perhatian COVID-19 . Dalam pengelolaan kegiatannya, kami edukasi dan preventif sampai dengan operasi yustisi terkait kerumunan dan berkumpulnya orang," katanya di Mapolda Jatim, Senin (28/9/2020).

Truno lantas mengutip Peraturan Pemerintah (PP) No. 60/2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya dan Pemberitahuan Kegiatan Politik. Dalam pasal 5 di PP ini menyebutkan, setiap penyelenggara kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya yang dapat membahayakan keamanan umum wajib memiliki Surat Izin.

(Baca juga: KAMI Didemo, Gatot: Barangkali Mereka Butuh Uang untuk Keluarganya )

Dilanjutkan pada pasal 6 ayat 1, untuk memperoleh Surat Izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 5, setiap penyelenggara mengajukan permohonan izin secara tertulis kepada Pejabat Polri Yang Berwenang di Daerah Hukum Kepolisian tempat kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya dilaksanakan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan. "Surat administrasi dan pemberitahuan baru diberikan pada 26 September 2020. Artinya baru dua hari yang lalu," imbuh Truno.

Sebelum akhirnya dibubarkan polisi, kegiatan silaturahmi akbar KAMI dilakukan secara berpindah-pindah. Awalnya di Gedung Juang 45 Surabaya, Jalan Mayjend Sungkono. Namun di lokasi tersebut terdapat penolakan elemen masyarakat. Kegiatan kemudian berpindah di Museum NU, Jalan Gayungsari Surabaya.

(Baca juga: 3 Sumur 'Lubang Buaya' Banyuwangi, Saksi Bisu Kekejaman G30S PKI )

Di tempat tersebut juga mendapat penolakan dan akhirnya kegiatan tersebut berpindah lagi di Graha Zabal Nur Surabaya. Hingga akhirnya kegiatan tersebut dibubarkan polisi. "Di masa pandemi COVID-19 , keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Kegiatan-kegiatan selanjutnya, dapat dilakukan secara virtual, atau hal hal yang tidak mengumpulkan massa," tandas Truno.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
Usai Usir dan Rusak...
Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Akhirnya Ditangkap Polda Jatim
Memilukan! Ibu dan Anak...
Memilukan! Ibu dan Anak di Nganjuk Tewas Dibunuh dan Dibakar
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Singgung Maju Mundur...
Singgung Maju Mundur Komite Reformasi Polri, Gatot Nurmantyo Bicara Mafia
Rekomendasi
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
10 Negara Gugur di Fase...
10 Negara Gugur di Fase Grup Piala Dunia U-17 2025: Ada Timnas Indonesia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved