Diduga Gelapkan Mobil Rental, Oknum Anggota DPRD Langkat Diciduk

Selasa, 05 Mei 2020 - 14:30 WIB
loading...
Diduga Gelapkan Mobil Rental, Oknum Anggota DPRD Langkat Diciduk
SF, anggota DPRD Langkat. (Foto/ist)
A A A
MEDAN - Marwah DPRD Langkat tercoreng atas sikap salah satu oknum anggotanya berinisial SF alias AS alias A (40).

SF diduga terlibat dalam kasus penggelapan mobil rental, Toyota Grand New Avanza BA 1473 OA, milik Wandri Meyrikson Tambunan (28) warga Kota Sibolga.

Polres Sibolga pun berhasi meringkusnya dan menyita Toyota Grand New Avanza BA 1473 OA, milik Wandri Meyrikson Tambunan. (BACA JUGA: Pemkab Simalungun hanya Mampu Bangun Fasilitas, tapi Gagal Cegah Penyebaran Covid 19)

Polisi menangkap tersangka SF dari kediamannya di Jalan A Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Medan, berdasarkan laporan pengaduan dari korban, Sabtu (15/7/2017) silam.

“Dalam kasus ini, Wandri dirugikan sekitar Rp150 juta, sehingga dia membuat laporan ke Polres Sibolga,” kata Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin, dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2020) malam.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0913 seconds (0.1#10.140)