Waspada Penyalahgunaan Data Siswa Penerima Bantuan Kuota
Minggu, 27 September 2020 - 19:53 WIB
loading...
Dewan meminta pengawasan penyaluran bantuan kuota dari pemerintah pusat diperketat. Foto: Sindonews/dok
A
A
A
MAKASSAR - Komisi A DPRD Kota Makassar , meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap data siswa penerima bantuan kuota dari pusat, pasalnya data tersebut sangat rawan disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab.
Diketahui pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) , telah menyalurkan bantuan kuota terhadap siswa, guru, mahasiswa dan dosen sejak 22 September lalu, dengan mempersyaratkan pengimputan data nomor siswa. Pengimputan sejumlah data tersebut sempat diwanti-wanti oleh sejumlah kalangan termasuk komisi X DPR dan pengamat.
Baca Juga: Bantuan Kuota Terbagi 2 Paket, Ini Penjelasan Mendikbud
Pasalnya, selain ada potensi penyaluran tidak tepat sasaran, isu kebocoran dan penyalahgunaan data dianggap sangat rawan. Terlebih untuk kepentingan politik menjelang Pilkada 2020.
Data siswa harus dilindungi dengan baik apalagi orientasi penyaluran tak lain untuk pendidikan, hal ini sangat fatal jika disalagunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Kasrudi mengatakan, hal ini perlu menjadi atensi khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, apalagi dari informasi yang beredar, telah ada sejumlah kepala daerah yang kedapatan meminta data tersebut.
" Penyaluran kuota untuk anak didik oleh pemerintah pusat harus betul-betul tersalur dengan baik. Datanya juga, ke depan kan mau pilkada, jangan sampai ada oknum yang menyalahgunakan ini kemudian memakai (kampanye) salah satu paslon. Jadi saya berharap baik Kominfo dan Disdik harus melakukan pengawasan khusus," ujar legislator Gerindra ini.
Diketahui pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) , telah menyalurkan bantuan kuota terhadap siswa, guru, mahasiswa dan dosen sejak 22 September lalu, dengan mempersyaratkan pengimputan data nomor siswa. Pengimputan sejumlah data tersebut sempat diwanti-wanti oleh sejumlah kalangan termasuk komisi X DPR dan pengamat.
Baca Juga: Bantuan Kuota Terbagi 2 Paket, Ini Penjelasan Mendikbud
Pasalnya, selain ada potensi penyaluran tidak tepat sasaran, isu kebocoran dan penyalahgunaan data dianggap sangat rawan. Terlebih untuk kepentingan politik menjelang Pilkada 2020.
Data siswa harus dilindungi dengan baik apalagi orientasi penyaluran tak lain untuk pendidikan, hal ini sangat fatal jika disalagunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Kasrudi mengatakan, hal ini perlu menjadi atensi khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, apalagi dari informasi yang beredar, telah ada sejumlah kepala daerah yang kedapatan meminta data tersebut.
" Penyaluran kuota untuk anak didik oleh pemerintah pusat harus betul-betul tersalur dengan baik. Datanya juga, ke depan kan mau pilkada, jangan sampai ada oknum yang menyalahgunakan ini kemudian memakai (kampanye) salah satu paslon. Jadi saya berharap baik Kominfo dan Disdik harus melakukan pengawasan khusus," ujar legislator Gerindra ini.
Lihat Juga :