Waspada Penyalahgunaan Data Siswa Penerima Bantuan Kuota

Minggu, 27 September 2020 - 19:53 WIB
loading...
Waspada Penyalahgunaan...
Dewan meminta pengawasan penyaluran bantuan kuota dari pemerintah pusat diperketat. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Komisi A DPRD Kota Makassar , meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap data siswa penerima bantuan kuota dari pusat, pasalnya data tersebut sangat rawan disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab.

Diketahui pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) , telah menyalurkan bantuan kuota terhadap siswa, guru, mahasiswa dan dosen sejak 22 September lalu, dengan mempersyaratkan pengimputan data nomor siswa. Pengimputan sejumlah data tersebut sempat diwanti-wanti oleh sejumlah kalangan termasuk komisi X DPR dan pengamat.



Pasalnya, selain ada potensi penyaluran tidak tepat sasaran, isu kebocoran dan penyalahgunaan data dianggap sangat rawan. Terlebih untuk kepentingan politik menjelang Pilkada 2020.

Data siswa harus dilindungi dengan baik apalagi orientasi penyaluran tak lain untuk pendidikan, hal ini sangat fatal jika disalagunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Kasrudi mengatakan, hal ini perlu menjadi atensi khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, apalagi dari informasi yang beredar, telah ada sejumlah kepala daerah yang kedapatan meminta data tersebut.

" Penyaluran kuota untuk anak didik oleh pemerintah pusat harus betul-betul tersalur dengan baik. Datanya juga, ke depan kan mau pilkada, jangan sampai ada oknum yang menyalahgunakan ini kemudian memakai (kampanye) salah satu paslon. Jadi saya berharap baik Kominfo dan Disdik harus melakukan pengawasan khusus," ujar legislator Gerindra ini.

Dikatakan Kasrudi DPRD Kota Makassar akan memastikan hal ini dapat berjalan dengan baik, dirinya dengan tegas memperingatkan jangan sampai terjadi penyalahgunaan data siswa tersebut.



Orang tua siswa diminta melaporkan hal ini jika ada bentuk kampanye apapun yang masuk ke handphone setalah masa penyaluran kuota tersebut. DPRD Kota Makassar siap menerima dan menampung keluhan orang tua siswa untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

"Kami sangat keras kalau seumpamanya ada orang tua siswa yang melapor. Kami meminta terkhusus orang tua siswa melapor jika ada kampanye yang mengatasnamakan paslon, kami akan menerima aduan itu. Jadi bisa lapor ke dewan," ujarnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1967 seconds (0.1#10.140)