KIPP Kecam Ketidaknetralan Risma di Pilwali Surabaya

Minggu, 27 September 2020 - 11:53 WIB
loading...
KIPP Kecam Ketidaknetralan...
Memasuki masa kampanye Pilwali Surabaya 2020 yang berlangsung mulai tanggal 26 September sampai 5 Desember muncul banyak sorotan. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Memasuki masa kampanye Pilwali Surabaya 2020 yang berlangsung mulai tanggal 26 September sampai 5 Desember muncul banyak sorotan. Terutama adanya gambar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam baliho Eri Cahyadi yang terpasang di berbagai sudut jalan protokol.

Pengamat politik Eko Ernada menilai, seharusnya pejabat negara aktif bersikap arif, tegas, dan tidak boleh memihak. "Ini pendidikan politik kepada masyarakat," ujarnya. (Baca: Kolaborasi Eri-Armuji Gaet Suara Milenial dan Pendukung Risma di Pilkada Surabaya)

Menurutnya, munculnya baliho Eri Cahyadi- Armuji yang memasang foto Risma bisa memberikan ruang kepada pelanggaran peraturan dan perundangan yang berlaku. Selain itu, pejabat negara aktif yang dikenal sangat dekat dengan paslon akan memunculkan opini tidak sehat.

Dimana hal itu bisa menguntungkan salah satu paslon dan merugikan paslon yang lain. "Maka sudah semestinya pejabat politik setingkat kepala daerah harus memberi contoh dan menjadi panutan yang baik, terlebih sudah 10 tahun memimpin Surabaya," ucapnya.

Eko menegaskan, jika memang ada kadernya yang dicalonkan, maka harus dilakukan secara fair dan objektif. Sehingga tidak memberi kesan memanfaatkan posisi dan jabatannya untuk intervensi politik yang bisa menciderai azas pilkada, jujur dan adil (jurdil). "Sebagai calon (Eri) tentunya harus menunjukkan eksistensi secara benar dan siap bersaing dengan baik," ujarnya.

Sebagai calon, katanya, Eri-Armuji harus memegang teguh pakta integritas yang dilakukan dan dibacakan saat mendaftar. Apalagi KPU dan Bawaslu Surabaya dengan dua paslon sudah melakukan deklarasi Pilwali damai. "Calon harus bersaing dengan baik sebagaimana pakta integritas. Itu sebagai komitmen moral dan patuh terhadap peraturan yang berlaku," jelasnya.

Pilwali Surabaya, menurutnya, memiliki dinamika yang sangat tinggi dan persaingan ketat. Maka perlu dilakukan dengan sehat dan masyarakat ikut mengawal perjalanan demokrasi ini sehingga menghasilkan pemimpin yang memiliki integritas.

Sementara itu Ketua KIPP Jatim Novli Bernado Thyssen mengecam ketidaknetralan Risma dalam Pilwali Surabaya. Sikap Risma yang tidak netral melanggar undang-undang 1 nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota. "Posisi Risma sebagai wali kota Surabaya harus netral dan tidak berpihak kepada salah satu paslon," ujarnya.

Novli menegaskan, pasal 71 uu 10/2016 disebutkan secara eksplisit bahwa gubernur dan wakilnya, bupati dan wakilnya, wali kota dan wakilnya dilarang menggunakan program dan kegiatan yang menguntungkan salah satu calon terhitung sejak 6 bulan sebelum penetapan calon.

"Penetapan calon di Pilwali Surabaya pada 23 september lalu, nah saya tracking enam bulan sebelum itu banyak sekali kebijaka Risma yang tidak netral, contohnya gambarnya dipakai di baliho Eri Armuji dibiarkan tidak ditindak," ucapnya.(Baca: Nomor Urut Paslon Pilkada Surabaya : Eri-Armuji 1 dan Machfud-Mujiaman 2)

Menurutnya, Risma seolah membiarkan gambarnya dipakai di baliho paslon. Padahal, sebagai wali kota memiliki instrumen penegak perda, yakni Satpol PP yang bisa menertibkan pelanggaran-pelanggaran. "Ini kesannya Risma melakukan pembiaran. Padahal ada sanski pidananya lho pelanggar uu 10/2016 itu. Karena prinsipnya pilkada itu keasulan, memperlakukan semua paslon sama," jelasnya.

Sayangnya, penggunaan foto Risma di baliho Eri-Armuji terkesan dibiarkan oleh Bawaslu Surabaya. "Bawaslu juga tidak netral, saya bisa mempertanggung jawabkan ucapan saya ini," akunya.

Meski begitu, Novli tetap akan melaporkan penggunaan foto Risma di baliho Eri-Armuji kepada bawaslu. Harapannya bawaslu segera menindak. "Tapi kalau ngak diproses, saya akan laporkan bawaslu ke DKPP, karena pelanggaran etik," tandasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Serap Aspirasi Gen Z,...
Serap Aspirasi Gen Z, Aksan-Rustam: Rangkul Semua Elemen Bangsa untuk Bangka Lebih Maju
12 Orang Meninggal dalam...
12 Orang Meninggal dalam Bentrokan Pilkada Puncak Jaya
Ketua Perindo Sumut...
Ketua Perindo Sumut Apresiasi Kinerja Kepolisian Sepanjang 2024
Keluarga Tiga Eks Bupati...
Keluarga Tiga Eks Bupati Tegal Bersatu Dukung Bima-Mujab, Hadiri Kampanye Akbar Hajatan Bisa Dadi 1
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Rekomendasi
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved