Sepanjang Pelaksanaan PSBB Ketat, 20.810 Warga Jakarta Langgar Aturan

Minggu, 27 September 2020 - 10:47 WIB
loading...
Sepanjang Pelaksanaan...
Sebanyak 20.810 warga Jakarta diketahui melanggar aturan pelaksanaan PSBB ketat.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mencatat sebanyak 20.810 warga Ibu Kota yang tak mengenakan masker mendapatkan sanksi sosial dan denda sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat . Adapun total denda yang dibayarkan pelanggar hingga saat ini mencapai Rp229.575.000.

Uang denda ini dapat dari 1.449 warga yang tidak menggunakan masker dan enggan dijatuhi sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum. Berdasarkan data dari Litbang Satpol PP DKI Jakarta yang didapatkan MNC Media pada Minggu (27/9/2020), sebanyak 19.361 warga juga tercatat mendapatkan sanksi sosial setelah kedapatan tidak menggunakan masker.

Rinciannya yakni 7.346 pelanggar dari Jakarta Pusat, 1.891 dari Jakarta Utara, 3.139 Jakarta Barat, 2.713 Jakarta Selatan, 3.908 Jakarta Timur, 173 pelanggar dari Kepulauan Seribu, dan 191 dari pelanggar dari provinsi. (Langgar Protokol Kesehatan, 208 Perkantoran Ditutup Sementara Selama PSBB Ketat)

Sanksi ini berdasarkan Pergub No 88/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33/2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam menangani Covid-19 di DKI Jakarta.
"Data ini sejak 14 September," ujar anggota Litbang Satpol PP DKI Jakarta, Adi kepada MNC Media.

Pemprov DKI Jakarta juga menutup sementara 272 tempat usaha seperti warung makan, kafe, dan restoran dengan 36 lainnya dijatuhi hukuman denda mencapai Rp17.200.000 Satpol DKI Jakarta mencatat 466 tempat usaha melakukan pelanggaran dengan 160 lainnya diberikan teguran tertulis.

Kemudian, sebanyak 3 perkantoran diberikan denda dengan total Rp7 juta, serta 20 perkantoran lainnya ditutup sementara. Selain itu, sebanyak 14 kantor memberikan surat pernyataan, dan 213 kantor tidak ditemukan pelanggaran saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Rekomendasi
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Berita Terkini
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved