Ini 5 Jaminan Layanan Kesehatan yang Ditanggung Pemprov DKI Jakarta

Minggu, 27 September 2020 - 04:03 WIB
loading...
Ini 5 Jaminan Layanan...
Ada lima layanan kesehatan yang ditanggung Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengelola (UP) Jamkesjak Provinsi DKI Jakarta, salah satunya jaminan layanan ambulans. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ada lima layanan kesehatan yang ditanggung Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengelola (UP) Jamkesjak Provinsi DKI Jakarta . Layanan ini diperuntukan bagi warga yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta, serta dalam beberapa layanan bisa diberikan kepada warga yang saat kejadian berada di Jakarta

Kelima layanan kesehatan tersebut, adalah jaminan layanan ambulans, jaminan layanan darah PMI, jaminan layanan pemeriksaan kesehatan, jaminan layanan kesehatan korban kekerasan anak dan perempuan, serta jaminan layanan kesehatan korban kekerasan. (Baca juga; Bank DKI Buka Sistem Layanan Transaksi Nontunai Pembayaran Ambulans Gawat Darurat )

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui akun facebook @Pemprov DKI Jakarta, menjelaskan bahwa Jaminan Layanan Ambulans khusus untuk kasus gawat darurat dengan menggunakan ambulans Pemprov DKI. Layanan ini diberikan kepada penduduk dengan KTP dan KK DKI Jakarta yang mengalami kondisi gawat darurat, seperti penurunan kesadaran dan ada gangguan fungsi estremitas (patah tulang atau lumpuh).

Adapun Jaminan Layanan Pemeriksaan Kesehatan berupa layanan pemeriksaan fisik, rontgen foto thorax, pemeriksaan lab, skrinning Hepatitis B yang dilakukan di RSUD DKI Jakarta. Layanan ini bisa dimanfaatkan oleh tokoh agama, pengemudi Jaklingko serta peserta PBI APBN yang masuk BDT dengan membawa fotokopi KTP, KK, dan kartu BPJS.

Untuk mengetahui lebih detail kelima layanan kesehatan ini, Pemprov DKI membuka Hotline Layanan Kesehatan Jakarta di 082 111 999 812. Melalui hotline terse but bisa ditanyakan informasi Jaminan Kesehatan Jakarta/BPJS dan keluhan fasilitas kesehatan. (Baca juga; Jangan ke Rumah Sakit Sendiri, DKI Jemput Warga yang Punya Gejala Corona )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fullerton Health dan...
Fullerton Health dan AdMedika Perluas Konektivitas Layanan Kesehatan Terintegrasi
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Pesan Menyentuh Ruben...
Pesan Menyentuh Ruben Onsu untuk Anak di Hari Ulang Tahun, Singgung Kenangan yang Masih Disimpan
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Berita Terkini
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved