Diwacanakan Berdamai, Polisi Sebut Laporan Kasus Pencemaran Nama Ahok Belum Dicabut

Sabtu, 26 September 2020 - 18:08 WIB
loading...
Diwacanakan Berdamai,...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus penghinaan atau pencemaran nama Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diduga bakal berakhir damai setelah sebelumnya kuasa hukum pelapor akan memaafkan kedua pelaku EJ (47) dan AS (67). Namun, polisi hingga saat ini belum menerima pencabutan laporan sehingga pemberkasan kasus ini terus dilakukan.

"Memang ada wacana perdamaian dari pihak pelapor. Namun, kami belum menerimanya sehingga berkas masih berjalan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (26/9/2020).

Yusri mengatakan, wacana perdamaian memang ada. Tetapi, sambungnya, wacana itu baru sekadar di lisan belum tertulis. (Baca juga: Ancaman Hukuman di Bawah 5 Tahun, 2 Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Tidak Ditahan )

"Dari pengacara telah menyampaikan akan ada wacana dari pelapor dan terlapor karena pihak pelapor akan memaafkan terlapor. Namun, laporan pencabutan belum sampai sekarang," tuturnya.

Adapun kasus itu dilaporkan pihak Ahok dengan nomor polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Mei 2020. Dalam kasus itu, polisi juga sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Rekomendasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Makanan Panas Disantap...
Makanan Panas Disantap dengan Sendok Plastik, Apa Dampaknya bagi Tubuh?
Gandeng SAP, Strategi...
Gandeng SAP, Strategi Digital Geo Dipa Mengelola Potensi Panas Bumi Lebih dari 800 MW
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved