DKI Siapkan Air Limbah Menjadi Air Bersih untuk Warga Jakarta

Jum'at, 25 September 2020 - 23:05 WIB
loading...
DKI Siapkan Air Limbah...
Pemprov DKI menyiapkan pengelolaan air limbah menjadi air bersih untuk warga Jakarta.Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) skala perkotaan dan permukiman. Sistem tersebut terdiri dari pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan jaringan perpipaan.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Juaini Yusuf, mengatakan, keberadaan IPAL ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan akses pelayanan air limbah, perbaikan kualitas lingkungan pada air permukaan dan air tanah, serta menjadi sumber alternatif air baku sebagai sumber air bersih di lingkungan masyarakat. Pertumbuhan penduduk dan perkembangan ekonomi di Jakarta, kata Juaini jika tidak disertai perbaikan sistem pengelolaan pembuangan air limbah domestik akan mengakibatkan air tercemar.

Selain itu, perbaikan dan pengembangan sistem pengelolaan air limbah terpusat dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan. "Keberadaan IPAL ini juga dapat mencegah timbulnya penyakit bawaan air (waterborne disease) yang disebabkan oleh buruknya kualitas air permukaan dan air tanah," kata Juaini melalui siaran tertulisnya, Jumat (25/9/2020).

Juaini menjelaskan, pada SPALD-T skala perkotaan dapat mengelola air limbah domestik di lingkup perkotaan/regional dengan minimal layanan 20.000 jiwa. Sementara, pada cakupan pelayanan SPALD-T komunal skala permukiman, dapat mengelola air limbah domestik untuk melayani 500-6.000 jiwa untuk setiap SPALD-T permukiman yang terbangun. Adapula skala kawasan tertentu yang mencakup kawasan komersial dan kawasan rumah susun.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) PUPR No.4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, sebagai pedoman bagi penyelenggara SPALD untuk memberikan pelayanan pengelolaan air limbah domestik kepada seluruh masyarakat. (Baca: Bogor Diguyur Hujan Es, Ini Penjelasan Ilmiah Dosen IPB University)

"Kami juga bekerja sama dengan PD PAL Jaya untuk meningkatkan sanitasi bagi masyarakat dengan melakukan pengolahan air limbah domestik sistem setempat melalui revitalisasi tangki septik. Pembangunan SPALD skala permukiman sistem setempat ini juga akan terus dilakukan terutama pada kawasan permukiman yang dinilai membutuhkan akses sanitasi yang layak," jelasnya.

Pada sistem pengolahan air limbah domestik, ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum dialirkan ke badan air. Mulai dari pengolahan awal yang berfungsi menyisihkan partikel berukuran besar seperti pasir, kayu, plastik, dan lain-lain. Kemudian, melalui proses pengolahan primer yang umumnya menggunakan pengolahan fisis, dilanjutkan dengan tahap pengolahan sekunder, yang umumnya menggunakan sistem pengolahan biologis yang bertujuan untuk mendekomposisi materi organik dalam air limbah yang merupakan sumber pencemar, antara lain dengan sistem lumpur aktif (activated sludge), Membrane Bioreactor (MBR), Biofilter, dan lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Rekomendasi
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved