7 Hari Lockdown, Pengadilan Agama Jakut Diserbu Pemohon Perceraian

Jum'at, 25 September 2020 - 19:45 WIB
loading...
7 Hari Lockdown, Pengadilan...
Pengadilan Agama Jakarta Utara dibuka kembali setelah tutup selama 7 hari.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Utara mulai kembali beroperasi pada Jumat (25/9/2020), setelah lockdown sepekan karena beberapa pegawai reaktif Covid-19 . Dibukanya kembali pelayanan, Pengadilan Agama di Jalan Plumpang Raya, Koja langsung diserbu pemohon yang ingin mengajukan permasalahan perkawinan tersebut.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Utara Agus Abdulah mengatakan, pelayanan Pengadilan Agama Jakarta Utara sempat ditutup selama tujuh hari kerja mulai 15 sampai 23 September karena ada pegawai Pengadilan Agama Jakarta Utara yang reaktif Covid-19. "Pada 10 September 2020 kita melakukan rapid test dan ada beberapa orang yang dinyatakan reaktif. Makanya pimpinan mengambil langkah untuk lockdown," kata Agus saat ditemui di kantornya, Jumat (25/9/2020).

Setelah Pengadilan Agama Jakarta Utara dibuka kembali sejak Kamis kemarin, Agus mengakui jika pengunjung langsung membludak "Hal itu terjadi karena kurang lebih seminggu kita lockdown, sehingga kelihatannya banyak orang yang hadir ke Pengadilan Agama Jakut untuk mendaftarkan perkara," imbuh dia. (Baca: Satu Pegawai Positif Covid-19, Kantor Indomobil di Jatinegara Disegel)

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Agus juga menambahkan bahwa Pengadilan Agama Jakarta Utara membatasi jam pelayanan setengah hari kerja. "Untuk pelayanan penerimaan perkara, pimpinan membatasi sampai jam 12 siang untuk menghindari adanya kerumunan," jelas Agus.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Larissa Chou Gugat Cerai...
Larissa Chou Gugat Cerai Ikram Rosadi, Akhiri Pernikahan yang Dibina Sejak 2023
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Komnas Perempuan Klarifikasi...
Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi
Rekomendasi
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup F: Swedia Temani Belanda dan Jepang Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Belanda Kunci Juara...
Belanda Kunci Juara Grup F usai Kalahkan Tunisia 3-1
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
Berita Terkini
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved