11 Hari Operasi Yustisi di Jakarta; 82 Ribu Orang Ditindak, 211 Restoran Disegel

Jum'at, 25 September 2020 - 13:03 WIB
loading...
11 Hari Operasi Yustisi...
Petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi PSBB di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Foto: SINDOnews/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - Polisi bersama TNI dan jajaran aparat pemerintah sudah menggelar Operasi Yustisi sejak 14 Sepetember 2020. Selama 11 hari pelaksanaan Operasi Yustisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sudah 82 ribu pelanggar protokol kesehatan yang ditindak.

"Akumulasi hasil Operasi Yustisi sejak 14-24 September kemarin, total sanksi ada 82.114 orang pelanggar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Jumat (25/9/2020). (Baca juga: Pertegas Sanksi PSBB, Ketua DPRD DKI Koordinasi dengan Kapolda dan Pangdam)

Dari sebanyak 82 ribu lebih pelanggar itu, 37.660 pelanggar diberikan teguran tertulis, 5.284 pelanggar diberikan teguran lisan, dan 36.638 pelanggar diberikan sanksi sosial sesuai aturan Pergub Nomor 79 Tahun 2020. Adapun bentuk sanksi sosial itu, seperti menyapu dan membersihkan fasilitas publik.

"Pelanggar yang terkena denda administrasi sebanyak 2.684 orang. Lalu, ada 20 perkantoran disegel karena tak mematuhi aturan dan 211 restoran disegel karena masih maksakan diri menerima kunjungan," tuturnya. (Baca juga: Distop karena Tak Pakai Masker, Pengemudi Mobil Tabrak Petugas di Cakung)

Bagi masyarakat yang melihat langsung adanya pelanggaran protokol kesehatan bisa melaporkannya ke hotline yang telah dibuat polisi melalui akun media sosial Twitter, Facebook, dan Instagram Polda Metro Jaya, Polres ataupun Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Nantinya, akan ada tim khusus secara mobile yang cepat merespons aduan tersebut guna melakukan penindakan dengan langkah persuasif dan humanis.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razia Nasional Dimulai:...
Razia Nasional Dimulai: 7 Dosa Pengendara yang Diincar Polisi, Denda hingga Rp1 Juta
Ikuti Gelar Pasukan...
Ikuti Gelar Pasukan Jagratara di Bali, Imigrasi Bekasi Tingkatkan Pengawasan pada WNA
Operasi Yustisi Pengelola...
Operasi Yustisi Pengelola PGV dan Aparat Jaring Puluhan Pasangan Mesum
Rekomendasi
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Trump Puji Unggahan...
Trump Puji Unggahan Menlu Iran tentang Kemungkinan Kesepakatan AS-Iran Sangat Positif
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved