Pembebasan Lahan TPA Tamangapa Dinilai Sangat Mendesak

Kamis, 24 September 2020 - 16:17 WIB
loading...
Pembebasan Lahan TPA...
Suasana aktivitas di TPA. Pembebasan lahan untuk TPA Tamangapa dinilai sangat mendesak. Foto: Sindonews/Muctamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, meminta progres pembebasan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) bisa mulai jalan di akhir tahun 2020, minimal pembebasan dilakukan terhadap lahan yang bermasalah.

Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Abdi Asmara mengatakan, upaya tersebut telah diusulkan pihaknya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar melalui Rapat Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Komisi C.

Baca Juga: Pengadilan Vonis Hukuman Percobaan untuk Anggota DPRD Makassar

"Insyaallah kemarin kita komisi C rekomendasikan kalau program di 2021 ada pembebasan lahan. Tapi kalau bisa di 2020 ini startnya sudah ada," ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Makassar tersebut mengatakan, dirinya mengusulkan rencana penganggaran diperubahan paling tidak bisa mengganti rugi lahan warga yang tertimbun sampah.

"Jadi kita mintanya sudah ada apakah Rp2 milliar sampai Rp3 milliar sementara untuk pembebasan diperubahan 2020, kita nanti masih mau lihat," katanya.

Abdi mengatakan, hal sudah mendesak untuk dilakukan apalagi sejumlah persoalan sudah dituntaskan oleh DLH termasuk persoalan alas hak lahan warga, sehingga tidak ada lagi alasan untuk menunda.

"Sudah didata sudah ada alas haknya, sudah ketemu juga masyarakat. Kami minta 2020 karena yang tertimbun ini mendesak itu dulu yang diselesaikan. Jadi 2021 tinggal tancap gas," katanya lagi

Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) diketahui akan membebaskan total sebanyak 2,7 hektare lahan milik tujuh orang warga yang berbatasan langsung dengan TPA Tamangapa dengan anggaran sebesar Rp12 milliar yang ditarget pada anggaran pokok 2021.

Baca Juga: Kopel Nilai Kinerja DPRD Makassar Menurun

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Andi Iskandar mengatakan, pembebasan memang diharapkan bisa dilakukan pada perubahan namun TPAD dalam hal ini Bappeda meminta realisasi dilakukan pada anggaran pokok 2021.

"Kita maunya juga diperubahan tapi itu diminta supaya dimasukkan sekalian di anggaran 2021," ujarnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
Sampah di Jabodetabek...
Sampah di Jabodetabek Meningkat usai Idulfitri, Pembangunan PSEL Harus Dipercepat
Buntut Viral di Medsos,...
Buntut Viral di Medsos, Pembuangan Sampah Sementara di TPU Tanah Kusir Ditutup
Ungkap Cacahan Duit...
Ungkap Cacahan Duit di TPS Bekasi Hasil Pemusnahan BI, Polisi: Mau Dibuang ke Bantargebang
Polisi: Cacahan Duit...
Polisi: Cacahan Duit di TPS Bekasi Uang Asli Cetakan BI
Prabowo Targetkan Masalah...
Prabowo Targetkan Masalah Sampah di Indonesia Tuntas 2–3 Tahun
Di Mana Gunung Sampah...
Di Mana Gunung Sampah Tertinggi di Dunia?
Harta Karun Bitcoin...
Harta Karun Bitcoin Senilai Rp11 Triliun Hilang Selamanya di Tempat Sampah
Rekomendasi
Mobilitas Makin Hemat:...
Mobilitas Makin Hemat: Nikmati Promo Spesial BRI Kartu Kredit di Aplikasi MyBluebird
Menhut Raja Antoni:...
Menhut Raja Antoni: Hutan Jadi New Engine of Green Growth, Pembangunan-Kelestarian Harus Berjalan Seiring
Menangkan Praperadilan...
Menangkan Praperadilan soal Penangkapan, Roy Suryo Kian Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua
Berita Terkini
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Infografis
7 Nama Sangat Diperhitungkan...
7 Nama Sangat Diperhitungkan Jadi KSAD Pengganti Maruli Simanjuntak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved