Langgar PSBB, Dua Tempat Makan dan Pangkas Rambut di Koja Ditutup

Kamis, 24 September 2020 - 13:33 WIB
loading...
Langgar PSBB, Dua Tempat...
Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Petugas gabungan dari Kecamatan Koja menutup sementara dua rumah makan dan satu tempat pangkas rambut di Jalan Danau Sunter Utara, Koja, Jakarta Utara , Kamis (24/9/2020). Penutupan dilakukan karena melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Ada tiga tempat usaha yang kita tutup sementara. Dua rumah makan dan satu tempat pangkas rambut," ujar Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati kepada SINDONews. (Baca juga; Angka Kesembuhan Pasien COVID-19 Bertambah, Depok Masuk Zona Oranye Pekan Ini )

Menurut Evita ada beberapa pertimbangan petugas melakukan penutupan terhadap tiga usaha tersebut. "Untuk rumah makan tadi masih menyiapkan fasilitas makan minum di tempat dan tidak ada jaga jarak. Sementara untuk barber shop memang tidak diperbolehkan untuk beroperasi," ucapnya.

Petugas memberikan sanksi kepada pemilik usaha tidak boleh beroperasi selama tiga hari. "Denda kita belum kenakan. Nanti pada saat pelanggaran kedua apabila masih melanggar baru dikenakan denda Rp50 juta sesuai Pergub 79/2020 dan Pergub 88/2020," kata Evita. (Baca juga; Empat Lansia Terjaring Operasi Masker di Koja Jakut )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buka di Pulo Gadung,...
Buka di Pulo Gadung, Rumah Makan Ini Padukan Kehangatan Keluarga dan Keramahtamahan
Dinilai Timbulkan Perpecahan,...
Dinilai Timbulkan Perpecahan, Polemik Lisensi Rumah Makan Minang Harus Dihentikan
Menu Nusantara Lezat...
Menu Nusantara Lezat hingga Tempat Instagramable, Roemah Kuliner Jadi Pilihan Tepat
Rekomendasi
Mayoritas Penduduk di...
Mayoritas Penduduk di 36 Negara Anggap Israel Tidak Baik
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved