Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:12 WIB
loading...
Menuju Smart City Tanpa...
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita
A A A
BANDUNG - Di tengah upaya Pemerintah Kota Bandung mengatasi persoalan sampah melalui berbagai kebijakan pengurangan timbulan sampah, praktik administrasi yang masih mewajibkan penggunaan softcopy dan hardcopy secara bersamaan patut menjadi perhatian serius. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan semangat efisiensi birokrasi, transformasi digital, serta komitmen pengurangan sampah yang sedang digencarkan.

Kota Bandung saat ini tengah menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Pemerintah Kota Bandung menargetkan pengurangan timbulan sampah hingga 250 ton per hari melalui pengelolaan sampah dari sumbernya serta penguatan sistem pengolahan di tingkat kewilayahan. Selain itu, Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah Kota Bandung 2024–2043 menegaskan visi mewujudkan Kota Bandung Bebas Sampah dengan sistem ekonomi yang berkelanjutan, salah satunya melalui prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R).

Namun demikian, di berbagai instansi pemerintah di Kota Bandung masih ditemukan praktik yang mewajibkan dokumen disampaikan dalam bentuk digital sekaligus dicetak dalam bentuk fisik. Kondisi ini menyebabkan penggunaan kertas, tinta printer, map, dan berbagai perlengkapan administrasi meningkat tanpa memberikan nilai tambah yang signifikan terhadap proses pelayanan.

Ketua Komisi I, Radea Respati menjelaskan apabila suatu dokumen telah memiliki legalitas melalui tanda tangan elektronik, sistem persuratan digital, maupun arsip elektronik, maka pencetakan dokumen yang sama seharusnya tidak lagi menjadi kewajiban rutin. Penggunaan hardcopy semestinya dibatasi hanya untuk dokumen tertentu yang secara eksplisit diwajibkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain meningkatkan volume sampah kertas, penggunaan dua format dokumen secara bersamaan juga berdampak pada pemborosan anggaran, meningkatnya konsumsi energi, serta tidak sejalan dengan prinsip birokrasi modern yang mengedepankan efektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan lingkungan serta pemakaian dokumen kertas memperlambat perwujudan smart city karena menghambat efisiensi, membatasi integrasi data, dan bertentangan dengan prinsip keberlanjutan, lanjut Radea.

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah mengamanatkan pentingnya pengurangan timbulan sampah dari sumbernya. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memberikan teladan melalui tata kelola administrasi yang konsisten dengan kebijakan lingkungan hidup yang telah ditetapkan.

Radea Respati menjelaskan bahwa ke depan diperlukan evaluasi terhadap seluruh prosedur administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung agar tidak lagi mewajibkan penggunaan softcopy dan hardcopy secara bersamaan serta membangun budaya baru dengan mengkonfirmasi terlebih dahulu sebelum mencetak. Digitalisasi administrasi harus diwujudkan secara utuh, bukan sekadar memindahkan dokumen ke format elektronik namun tetap mempertahankan budaya cetak yang berlebihan.

Langkah sederhana berupa penghapusan kewajiban pencetakan dokumen yang telah tersedia secara digital akan memberikan dampak nyata terhadap pengurangan penggunaan kertas, efisiensi anggaran pemerintah, serta mendukung visi Kota Bandung sebagai kota yang lebih ramah lingkungan, modern, dan berkelanjutan.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
UMB Bangun Sistem Pengelolaan...
UMB Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu di Pondok Kelor Tangerang
PSEL Bali Dinilai Strategis...
PSEL Bali Dinilai Strategis Kendalikan Sampah dan Emisi
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
232 Warga Mengungsi...
232 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
Prabowo Ingatkan Penanganan...
Prabowo Ingatkan Penanganan Sampah Tak Bisa Gunakan Cara-cara Lama
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Rekomendasi
Perhitungan Kerugian...
Perhitungan Kerugian Negara Dipertanyakan, Pengamat Dorong Reformasi Audit BPKP
PT Astra International...
PT Astra International Tbk: Dari Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan
Setelah Ribuan Gen Z...
Setelah Ribuan Gen Z Berdemo selama Berminggu-minggu, Menteri Pendidikan India Mundur
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
Berikut ini Lima Kota...
Berikut ini Lima Kota Tersempit dan Terkecil di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved