Ribut Uang Rp50 Ribu, Pemuda di Kalteng Dibunuh 3 Teman Mabuknya
loading...
A
A
A
SUKAMARA - Hanya karena uang Rp50 ribu, seorang pemuda dibunuh 3 temannya sendiri di Kabupaten Sukamara, Kalteng. Kini ketiga tersangka sudah diamankan di Polres Sukamara. Korban adalah YB (23) warga Desa Kenawan, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara.
Pembunuhan terjadi pada 11 April 2020. Berawal saat korban meminta yang kembalian Rp Rp50 ribu setelah sebelumnya digunakan untuk membeli minuman keras bersama dengan 3 tersangka.
"Mereka ini bersama-sama nongkrong, kemudian minum-minum, selama mereka minum-minum itu terjadilah selisih paham, di mana korban meminta para tersangka untuk mengembalikan uang sisa yang digunakan untuk membeli minuman itu," terang Kapolres Sukamara, AKBP I Gede Putu Ujiana dalam konferensi pers, di Mapolres, Rabu 15 April 2020.
Namun tersangka pertama yakni Yokobus tidak mau mengembalikan. Awaknya kedua temannya yang lain menyarankan untuk mengembalikan saja. "Inilah awal mula terjadinya percekcokan," tambahnya.
Marah karena terus ditagih, tersangka Yokobus emosi dan langsung menusukkan sebilah pisau miliknya sebanyak dua kali di bagian perut korban. Akibat tusukan itu korban terjatuh di pagar warung tempat mereka mabuk. "Kemudian, tersangka kedua Ordi mengambil pisau tersebut dan kembali menusukkan ke bagian punggung sambil memukulkan batu di bagian kepala korban," katanya.
"Setelah menusuk, dua tersangka ini lari, kemudian tersangka tiga Klementinus mengambil pisau yang tertancap di punggung korban dan kembali menusukkannya ke tangan kanan korban hingga tewas," pungkasnya.
Ketiga tersangka tersebut kini sudah ditangkap oleh anggota Polres Sukamara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pembunuhan terjadi pada 11 April 2020. Berawal saat korban meminta yang kembalian Rp Rp50 ribu setelah sebelumnya digunakan untuk membeli minuman keras bersama dengan 3 tersangka.
"Mereka ini bersama-sama nongkrong, kemudian minum-minum, selama mereka minum-minum itu terjadilah selisih paham, di mana korban meminta para tersangka untuk mengembalikan uang sisa yang digunakan untuk membeli minuman itu," terang Kapolres Sukamara, AKBP I Gede Putu Ujiana dalam konferensi pers, di Mapolres, Rabu 15 April 2020.
Namun tersangka pertama yakni Yokobus tidak mau mengembalikan. Awaknya kedua temannya yang lain menyarankan untuk mengembalikan saja. "Inilah awal mula terjadinya percekcokan," tambahnya.
Marah karena terus ditagih, tersangka Yokobus emosi dan langsung menusukkan sebilah pisau miliknya sebanyak dua kali di bagian perut korban. Akibat tusukan itu korban terjatuh di pagar warung tempat mereka mabuk. "Kemudian, tersangka kedua Ordi mengambil pisau tersebut dan kembali menusukkan ke bagian punggung sambil memukulkan batu di bagian kepala korban," katanya.
"Setelah menusuk, dua tersangka ini lari, kemudian tersangka tiga Klementinus mengambil pisau yang tertancap di punggung korban dan kembali menusukkannya ke tangan kanan korban hingga tewas," pungkasnya.
Ketiga tersangka tersebut kini sudah ditangkap oleh anggota Polres Sukamara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(nag)