Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai

Jum'at, 24 Juli 2026 - 21:34 WIB
loading...
Kasus Debt Collector...
Kasus dugaan penagihan tidak beretika oleh debt collector kepada nasabah perempuan di Purworejo, Jawa Tengah berakhir damai. Foto/Dok. SindoNews
A A A
PURWOREJO - Kasus dugaan penagihan tidak beretika oleh debt collector kepada nasabah perempuan di Purworejo, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Kedua belah pihak menyepakati jalan damai. Kabar tersebut dikonfirmasi melalui akun Instagram PT Kredivo Finance Indonesia, @kredivo pada Kamis (23/7/2026) pukul 18.30 WIB.

"Dapat kami sampaikan bahwa investigasi pihak berwajib telah selesai. Pihak berwajib tidak menemukan bukti yang mendukung adanya tindak pidana. Sejalan dengan hasil tersebut, debt collector dan pengadu telah sepakat berdamai di Polres Purworejo," tulis Kredivo. Baca juga: Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang

Melalui media sosial, Kredivo menjelaskan telah melakukan evaluasi bersama mitra collection agency untuk memperkuat kebijakan, pengawasan, dan praktik penagihan. Debt collector yang terlibat juga disebut telah menerima sanksi yang proporsional.

Hal ini diperkuat dengan munculnya rekaman video terduga pelaku yang memegang sebuah kertas di sebuah ruangan dengan tembok bertuliskan Polres Purworejo. Salah satu orang dalam video menyatakan kedua pihak, yakni terduga pelaku dan korban memilih menyelesaikan secara kekeluargaan.

Sebagai bentuk akuntabilitas, Kredivo telah memenuhi undangan audiensi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaporkan perkembangan kasus, Jumat (24/7/2026). "Audiensi Kredivo bersama OJK juga telah berlangsung untuk menyampaikan temuan tersebut, dan kami mengapresiasi perhatian serta arahan yang diberikan," lanjutnya.

Meski demikian, Kredivo menegaskan proses pendalaman internal tetap berlangsung guna memastikan seluruh informasi yang berkembang dapat ditelusuri secara menyeluruh.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/7/2026). Kejadian bermula dari aduan seorang pria berinisial RW (29), warga Kecamatan Purworejo, ke Polsek Bayan mengenai keberadaan istrinya, UH (25) yang ditengarai bersama laki-laki lain di sebuah rumah kos di wilayah Bayan. Baca juga: Pinjol Jadi Favorit Warga RI, Pendanaan Tembus Rp92,92 Triliun

Dari hasil penggerebekan tersebut, perempuan berinisial UH dan seorang pria berinisial LSH (26) yang merupakan debt collector pinjaman online langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Bayan, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Purworejo. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa insiden tersebut bukan pelecehan dan dilatarbelakangi oleh persoalan utang piutang pada salah satu aplikasi pinjaman online. UH diketahui memiliki tunggakan pinjol lebih dari Rp4 juta dan ditagih LSH yang bertindak sebagai oknum penagih.

Berdasarkan persetujuan kedua belah pihak, utang tersebut dianggap lunas jika UH bersedia melakukan hubungan badan dengan LSH. Mereka kemudian membuat janji melalui pesan WhatsApp untuk bertemu di rumah kos teman LSH di Bayan. Namun sebelum keduanya melakukan tindakan asusila sudah terlebih dulu digerebek.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Debt Collector dan Warga...
Debt Collector dan Warga di Jaktim Bentrok, Kapolsek Cakung: Sudah Kondusif
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Kunjungan ke Kebumen...
Kunjungan ke Kebumen dan Purworejo, Menteri Trenggono Targetkan Bangun 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih
2 Debt Collector Jadi...
2 Debt Collector Jadi Buronan Kasus Penusukan Advokat, Polda Metro Ungkap Perannya
Cegah Jadi Tempat Asusila,...
Cegah Jadi Tempat Asusila, Pengawasan Taman di Jakarta Bakal Diperketat
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Rekomendasi
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Memanas, Kuwait dan...
Memanas, Kuwait dan Bahrain Lancarkan Serangan Udara ke Iran
Trump Getok Tarif Impor...
Trump Getok Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Sekutu di Asia Protes Keras
Berita Terkini
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved