Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Ditetapkan Tersangka

Selasa, 22 September 2020 - 18:19 WIB
loading...
Oknum Dokter Pelaku...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
TANGERANG - Polisi menetapkan oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan pemerasan terhadap seorang calon penumpang pesawat yang menjalani rapid test.

"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurico, kepada iNews.id melalui pesan singkat, Selasa (22/9/2020). (Baca juga: Polisi Akan Periksa Korban Pelecehan Oknum Tenaga Medis di Bandara Soekarno-Hatta)

Oknum dokter tersebut diketahui berinisial EFY. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan dan pemerasan terhadap seorang penumpang berinisial LHI. Sementara dalam kasus pelecehan seksual, polisi masih mendalami. "Ya, (kasus pelecehan) pelan-pelan masih didalami," jelasnya.

Sementara Kabid Hums Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Pol Yusri Yunus menyebutkan, EFY memeras korban membayar sebesar Rp1,4 juta agar hasil rapid test korban bisa diubah. Hal ini diakui korban sambil menunjukkan bukti transfernya saat diperiksa polisi.

"Ini dugaannya penipuan. Oknum dokter menipu korban dari hasil reaktif menjadi non reaktif. Jadi dia (oknum dokter) yang mengubahnya dengan syarat membayar Rp1,4 juta. Korban pun menuruti, lalu mentransfer uang yang diminta melalui e-banking. Cerita si korban ya dia mengaku dengan memperlihatkan bukti-bukti," kata Yusri.

Yusri menambahkan, penyidik saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelecehan yang dilakukan EFY. Polisi masih memeriksa saksi dan menunggu hasil pemeriksaan kamera Closed Circuit Television (CCTV) Bandara Soetta, rampung.

"(Pelecehan seksual) masih kami dalami dari CCTV yang ada. Kita cross check dari alat bukti yang ada, keterangan saksi-saksi dan keterangan korban sendiri," bebernya. (Baca juga: Perawat Pria Ini Lakukan Pelecehan Seks pada Wanita Pasien Covid-19)

Sebelumnya, seorang calon penumpang pesawat di Bandara Soetta mengaku menjadi korban pelecehan seksual oknum dokter koas. Aksi ini dilakukan saat korban menjalani rapid test.

Kisah ini dibagikan seorang netizen dalam akun twitter-nya @listongs, Jumat (18/9/2020). Insiden ini dialaminya pada Minggu, 13 September lalu ketika akan melakukan perjalanan ke Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut).
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Rekomendasi
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Ungguli Australia 2-0 di Babak Pertama
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
5 Bandara Paling Sepi...
5 Bandara Paling Sepi di Indonesia, Bandara Purbalingga Mati Suri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved