MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Minggu, 12 Juli 2026 - 08:02 WIB
loading...
A
A
A
"Hukuman berat harus diberlakukan agar tidak terjadi lagi peristiwa yang sama. Aparat penegak hukum harus segera menangkap seluruh pelaku tanpa terkecuali dan menerapkan hukuman maksimal," kata dia menegaskan.
Apalagi, kata Siti, Indonesia telah memiliki instrumen hukum yang kuat untuk menjerat para pelaku, mulai dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), UU tentang Perlindungan Anak, hingga UU Pornografi.
Di sisi lain, Siti meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Pemerintah Daerah, serta tokoh ulama setempat untuk bersinergi melakukan rehabilitasi terhadap korban.
"Mereka harus berperan aktif memberikan trauma healing kepada korban agar dapat kembali pulih, baik secara fisik maupun psikis," tuturnya.
Sekadar informasi, polisi mengungkap kasus pemerkosaan yang menimpa gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Korban diperkosa secara bergiliran oleh 27 pelaku sejak Februari 2026 lalu.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengungkapkan, peristiwa memilukan ini bermula sejak bulan Februari lalu. Saat itu, korban dibujuk rayu oleh para pelaku saat berada di kawasan Jalan Suhadak, Kabupaten Sampang.
Apalagi, kata Siti, Indonesia telah memiliki instrumen hukum yang kuat untuk menjerat para pelaku, mulai dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), UU tentang Perlindungan Anak, hingga UU Pornografi.
Di sisi lain, Siti meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Pemerintah Daerah, serta tokoh ulama setempat untuk bersinergi melakukan rehabilitasi terhadap korban.
"Mereka harus berperan aktif memberikan trauma healing kepada korban agar dapat kembali pulih, baik secara fisik maupun psikis," tuturnya.
Sekadar informasi, polisi mengungkap kasus pemerkosaan yang menimpa gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Korban diperkosa secara bergiliran oleh 27 pelaku sejak Februari 2026 lalu.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengungkapkan, peristiwa memilukan ini bermula sejak bulan Februari lalu. Saat itu, korban dibujuk rayu oleh para pelaku saat berada di kawasan Jalan Suhadak, Kabupaten Sampang.
Lihat Juga :