Lawan Covid-19, Polda Metro Jaya Keluarkan Aplikasi Si Ondel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Guna menekan angka penularan Covid-19 , Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengeluarkan aplikasi pembayaran pajak online. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengurus pajak kendaraanta di tengah pandemi Covid-19.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, aplikasi itu di-launching hari ini bertepatan dengan hari lalu lintas Bhayangkara ke-65. Aplikasi itu bernama Si Ondel atau online delivery.
Aplikasi sementara hanya bisa digunakan oleh pengguna ponsel berbasis android. Aplikasi ini diciptakan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona. ( )
"Salah satu upaya cegah penularan penyakit ini menghindari kerumunan dan mengurangi interaksi antar orang," kata Sambodo. ( )
Lebih jauh Sambodo mengatakan, fungsi aplikasi ini antara lain untuk memudahkan masyarakat saat membayarkan pajak dan bisa dilakukan dimana saja. Lebih istimewanya lagi, pemohon pajak yang menggunakan aplikasi ini akan diantarkan bukti pembayarannya langsung ke rumah masing-masing pemohon.
"Pembayarannya secara online dan bukti pembayaranya itu dikirimkan secara delivery ke rumah. Jadi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak biasanya pembayaran pajak dibelakang SNTK itu ada (bukti pembayaran) setiap tahun," kata Sambodo.
Di STNK setiap tahun ada stiker di STNK (bukti bayar pajak), kalau kita bayar pajak stiker ini akan ditempelkan di kotak. Pembayaranya secara online maka stikernya akan dikirimkan ke rumah.Dalam pelayanan ini, pihak kepolisian sudah bekerja sama dengan sembilan bank. Bank itu antara lain bank DKI, Bukopin, BTN, BRI, My Bank, Permata, Mandiri dan BCA.
Lihat Juga: Beda dengan Versi Polisi, Keluarga Punya Bukti Selvi Amalia Nuraeni Ditabrak Rombongan Polda Metro Jaya
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, aplikasi itu di-launching hari ini bertepatan dengan hari lalu lintas Bhayangkara ke-65. Aplikasi itu bernama Si Ondel atau online delivery.
Aplikasi sementara hanya bisa digunakan oleh pengguna ponsel berbasis android. Aplikasi ini diciptakan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona. ( )
"Salah satu upaya cegah penularan penyakit ini menghindari kerumunan dan mengurangi interaksi antar orang," kata Sambodo. ( )
Lebih jauh Sambodo mengatakan, fungsi aplikasi ini antara lain untuk memudahkan masyarakat saat membayarkan pajak dan bisa dilakukan dimana saja. Lebih istimewanya lagi, pemohon pajak yang menggunakan aplikasi ini akan diantarkan bukti pembayarannya langsung ke rumah masing-masing pemohon.
"Pembayarannya secara online dan bukti pembayaranya itu dikirimkan secara delivery ke rumah. Jadi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak biasanya pembayaran pajak dibelakang SNTK itu ada (bukti pembayaran) setiap tahun," kata Sambodo.
Di STNK setiap tahun ada stiker di STNK (bukti bayar pajak), kalau kita bayar pajak stiker ini akan ditempelkan di kotak. Pembayaranya secara online maka stikernya akan dikirimkan ke rumah.Dalam pelayanan ini, pihak kepolisian sudah bekerja sama dengan sembilan bank. Bank itu antara lain bank DKI, Bukopin, BTN, BRI, My Bank, Permata, Mandiri dan BCA.
Lihat Juga: Beda dengan Versi Polisi, Keluarga Punya Bukti Selvi Amalia Nuraeni Ditabrak Rombongan Polda Metro Jaya
(mhd)