Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Kamis, 09 Juli 2026 - 19:25 WIB
loading...
Ilustrasi bandar narkoba ditangkap. Foto: SindoNews
A
A
A
KALTENG - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga bandar narkoba yang bikin tiga personel polisi gugur saat melakukan penggerebekan Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Tiga bandar narkoba yang ditangkap itu adalah Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu.
Mereka ditangkap tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. "3 tersangka bandar narkoba sekaligus pelaku penyerangan dan pembunuhan terhadap 3 anggota Sat Resnarkoba Polres Katingan. Atas nama Bio, Perie, Ramblan alias Busu, telah berhasil ditangkap Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (9/7/2026).
Usai ditangkap, Eko menyatakan ketiga bandar narkoba tersebut bakal diterbangkan ke Jakarta dan dibawa ke Gedung Bareskrim Polri. Eko belum merinci lebih dalam soal penangkapan ini. Menurutnya, akan disampaikan secara lengkap lewat konferensi pers.
Baca juga: 3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
"Selanjutnya 3 tersangka akan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan ke jaringan layer atasnya," ujar Eko.
Diketahui, tiga personel kepolisian yang tewas terkait dengan peristiwa penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, pada Rabu 1 Juli 2026. Adalah, Aipda Yudhie Perdana Putra, Bripda Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumaryanto.
Eko menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Rabu (1/7/2026) malam ketika Satresnarkoba Polres Katingan menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei.
Eko mengatakan hasil penyelidikan mengarah kepada seorang target operasi berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Selanjutnya sebanyak 12 personel diterjunkan dalam operasi tersebut.
Setibanya di lokasi, tim dibagi menjadi dua kelompok dengan tik pertama melakukan penindakan di rumah target, sedangkan tim kedua bersiaga di lokasi lain sebagai unsur pendukung.
"Saat proses penangkapan berlangsung, target berhasil diamankan. Namun situasi berubah ketika beberapa orang di dalam rumah dan warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang," ujar Eko.
Situasi semakin memanas lantaran massa aksi terus bertambah dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam serta senjata api rakitan.
Akibat situasi yang semakin tidak terkendali, personel berupaya menyelamatkan diri sambil meminta bantuan penebalan personel. Sejumlah anggota terpaksa berenang menyeberangi sungai dan berlindung di kawasan hutan untuk menghindari amukan massa.
Lebih lanjut, Eko menyebut seluruh operasi pemberantasan narkotika akan dievaluasi agar seluruh personel memiliki kesiapan maksimal dalam menghadapi berbagai kemungkinan di lapangan.
Mereka ditangkap tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. "3 tersangka bandar narkoba sekaligus pelaku penyerangan dan pembunuhan terhadap 3 anggota Sat Resnarkoba Polres Katingan. Atas nama Bio, Perie, Ramblan alias Busu, telah berhasil ditangkap Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (9/7/2026).
Usai ditangkap, Eko menyatakan ketiga bandar narkoba tersebut bakal diterbangkan ke Jakarta dan dibawa ke Gedung Bareskrim Polri. Eko belum merinci lebih dalam soal penangkapan ini. Menurutnya, akan disampaikan secara lengkap lewat konferensi pers.
Baca juga: 3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
"Selanjutnya 3 tersangka akan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan ke jaringan layer atasnya," ujar Eko.
Diketahui, tiga personel kepolisian yang tewas terkait dengan peristiwa penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, pada Rabu 1 Juli 2026. Adalah, Aipda Yudhie Perdana Putra, Bripda Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumaryanto.
Kronologi kejadian
Eko menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Rabu (1/7/2026) malam ketika Satresnarkoba Polres Katingan menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei.
Eko mengatakan hasil penyelidikan mengarah kepada seorang target operasi berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Selanjutnya sebanyak 12 personel diterjunkan dalam operasi tersebut.
Setibanya di lokasi, tim dibagi menjadi dua kelompok dengan tik pertama melakukan penindakan di rumah target, sedangkan tim kedua bersiaga di lokasi lain sebagai unsur pendukung.
"Saat proses penangkapan berlangsung, target berhasil diamankan. Namun situasi berubah ketika beberapa orang di dalam rumah dan warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang," ujar Eko.
Situasi semakin memanas lantaran massa aksi terus bertambah dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam serta senjata api rakitan.
Akibat situasi yang semakin tidak terkendali, personel berupaya menyelamatkan diri sambil meminta bantuan penebalan personel. Sejumlah anggota terpaksa berenang menyeberangi sungai dan berlindung di kawasan hutan untuk menghindari amukan massa.
Lebih lanjut, Eko menyebut seluruh operasi pemberantasan narkotika akan dievaluasi agar seluruh personel memiliki kesiapan maksimal dalam menghadapi berbagai kemungkinan di lapangan.
(rca)
Lihat Juga :