Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Kamis, 09 Juli 2026 - 17:05 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
"Penentuan penerima tidak boleh hanya berdasarkan sekolah. Harus ada screening yang jelas, mulai dari kondisi ekonomi keluarga, status gizi, hingga kebutuhan masing-masing anak. Setelah itu baru ditetapkan siapa yang memang berhak menerima," katanya.
Menurut Emrus, masa libur sekolah saat ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan pemutakhiran data penerima manfaat secara nasional sehingga pelaksanaan MBG pada tahun ajaran baru dapat berjalan lebih tepat sasaran.
“Harus dibuat semacam pilot project dulu, tidak langsung digelar secara sporadis,” lanjutnya.
Selain menyampaikan evaluasi terhadap penerima manfaat, Emrus juga menyoroti tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia mengingatkan bahwa banyak dapur MBG merupakan unit baru yang belum memiliki pengalaman memproduksi makanan dalam jumlah besar. Sehingga aspek keamanan pangan perlu menjadi perhatian serius.
"Saya mendukung apabila peran penyedia makanan diperluas kepada kantin sekolah atau pelaku usaha kuliner yang sudah berpengalaman. Mereka selama ini terbukti terbiasa mengelola makanan setiap hari dengan standar yang lebih teruji," ujarnya.
Menurut Emrus, apabila kapasitas kantin sekolah belum mencukupi, pemerintah dapat menggandeng kelompok PKK, komunitas ibu-ibu, koperasi sekolah, hingga warung makan dan UMKM setempat. Skema tersebut dinilai tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.
"Penentuan penerima tidak boleh hanya berdasarkan sekolah. Harus ada screening yang jelas, mulai dari kondisi ekonomi keluarga, status gizi, hingga kebutuhan masing-masing anak. Setelah itu baru ditetapkan siapa yang memang berhak menerima," katanya.
Menurut Emrus, masa libur sekolah saat ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan pemutakhiran data penerima manfaat secara nasional sehingga pelaksanaan MBG pada tahun ajaran baru dapat berjalan lebih tepat sasaran.
“Harus dibuat semacam pilot project dulu, tidak langsung digelar secara sporadis,” lanjutnya.
Selain menyampaikan evaluasi terhadap penerima manfaat, Emrus juga menyoroti tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia mengingatkan bahwa banyak dapur MBG merupakan unit baru yang belum memiliki pengalaman memproduksi makanan dalam jumlah besar. Sehingga aspek keamanan pangan perlu menjadi perhatian serius.
"Saya mendukung apabila peran penyedia makanan diperluas kepada kantin sekolah atau pelaku usaha kuliner yang sudah berpengalaman. Mereka selama ini terbukti terbiasa mengelola makanan setiap hari dengan standar yang lebih teruji," ujarnya.
Menurut Emrus, apabila kapasitas kantin sekolah belum mencukupi, pemerintah dapat menggandeng kelompok PKK, komunitas ibu-ibu, koperasi sekolah, hingga warung makan dan UMKM setempat. Skema tersebut dinilai tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Lihat Juga :