Pilkada Tetap Lanjut, Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan Harus Dicoret

Selasa, 22 September 2020 - 14:23 WIB
loading...
Pilkada Tetap Lanjut,...
Foto ilustrsi
A A A
SEMARANG - Pemerintah pusat menegaskan tidak akan menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman mengatakan, pemerintah memutuskan Pilkada Serentak 2020 tetap akan digelar pada 9 Desember mendatang dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menilai, dengan keputusan Pilkada Serentak tetap dilanjutkan di tengah pandemi, maka ada pekerjaan rumah yang sangat besar yang harus diselesaikan. Pemerintah Daerah (Pemda), KPU, Bawaslu dan TNI/Polri harus melakukan tidakan ekstra besar untuk menegakkan protokol kesehatan yang sangat ketat. (Baca: Diperbolehkannya Konser Musik di Pilkada 2020 Jadi Polemik, KPU Berdalih Belum Final)

"Saya ngikuti di media, katanya akan tetap dilanjutkan. Kalau opsinya itu, maka semuanya harus siap. Ini nggak main-main, protokol kesehatan harus disiapkan secara ketat untuk mengamankan," kata Ganjar ditemui di kantornya, Selasa (22/9/2020).

Dengan dilanjutkannya proses Pilkada di tengah pandemi, ia meminta penyelenggara pemilu harus berani mengeluarkan aturan tegas. Semua tahapan Pilkada harus divirtualkan, misalnya penentuan nomor urut, debat kandidat dan tahapan lainnya. "Tidak boleh ada pertemuan yang bisa menimbulkan kerumunan massa. Kalau ada (pertemuan) itu, izinkan kami di daerah untuk melarang," tegasnya.

KPU dan Bawaslu juga harus berani memberikan sanksi bagi kontestan yang melanggar protokol kesehatan selama proses Pilkada berlangsung. Bahkan dirinya mengusulkan, jika pelanggaran berulang dan membahayakan, maka KPU Bawaslu tidak segan untuk melakukan pembatalan pasangan calon.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Serap Aspirasi Gen Z,...
Serap Aspirasi Gen Z, Aksan-Rustam: Rangkul Semua Elemen Bangsa untuk Bangka Lebih Maju
12 Orang Meninggal dalam...
12 Orang Meninggal dalam Bentrokan Pilkada Puncak Jaya
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Sidang PHPU, Bambang...
Sidang PHPU, Bambang Widjojanto Sebut Pilgub Sumut Rasa Pilpres
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Rekomendasi
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
SPMB Sekolah Nasional...
SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Dimulai 21 Juli, Ini Jadwal Seleksi hingga MPLS
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved