232 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
Minggu, 05 Juli 2026 - 18:58 WIB
loading...
Pihak-pihak terkait masih terus memadamkan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 232 warga mengungsi. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
TANGERANG - Pihak-pihak terkait masih terus memadamkan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Jatiwaringin , Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 232 warga mengungsi.
“Sebanyak 232 jiwa mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar untuk menghindari dampak buruk asap pekat kebakaran,” Kapusdatin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari, Minggu (5/7/2026).
Baca juga: Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Pria yang kerap disapa Aam itu menyebutkan 232 jiwa yang mengungsi itu terdiri dari 60 anak, 7 lansia, 1 ibu hamil, 26 balita, dan satu penyandang difabel.
Bupati Tangerang juga telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di TPA Jatiwaringin mulai 1-14 Juli 2026.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat 154 warga mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) imbas asap kebakaran TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, sebagian besar pasien merupakan balita dan ibu hamil yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran. "Ada 154 orang tapi berobat jalan semua dan sudah diobati," ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Dari jumlah tersebut, satu ibu hamil harus dirujuk ke rumah sakit karena mengalami gangguan pernapasan. "Untuk ibu hamil karena ada penyakit penyerta, jadi perlu dirawat dan kita rujuk ke rumah sakit," ucapnya.
“Sebanyak 232 jiwa mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar untuk menghindari dampak buruk asap pekat kebakaran,” Kapusdatin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari, Minggu (5/7/2026).
Baca juga: Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Pria yang kerap disapa Aam itu menyebutkan 232 jiwa yang mengungsi itu terdiri dari 60 anak, 7 lansia, 1 ibu hamil, 26 balita, dan satu penyandang difabel.
Bupati Tangerang juga telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di TPA Jatiwaringin mulai 1-14 Juli 2026.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat 154 warga mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) imbas asap kebakaran TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, sebagian besar pasien merupakan balita dan ibu hamil yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran. "Ada 154 orang tapi berobat jalan semua dan sudah diobati," ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Dari jumlah tersebut, satu ibu hamil harus dirujuk ke rumah sakit karena mengalami gangguan pernapasan. "Untuk ibu hamil karena ada penyakit penyerta, jadi perlu dirawat dan kita rujuk ke rumah sakit," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :