Akhirnya, Insentif Penggali Kubur COVID-19 di Kota Bekasi Bakal Cair

Selasa, 22 September 2020 - 11:31 WIB
loading...
Akhirnya, Insentif Penggali...
Pemerintah Kota Bekasi segera memberikan insentif kepada penggali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. SINDOnews/Abdulah M Surjaya
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi segera memberikan insentif kepada penggali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. TPU Pedurenan merupan lahan yang disiapkan Pemerintah Kota Bekasi untuk pemakaman jenazah yang terpapar COVID-19.

Kepala UPTD Pemakaman Kota Bekasi, Yayan Sopian mengatakan, puluhan penggali kubur an diberikan insentif untuk bulan Oktober, November dan Desember 2020 sebesar Rp2,5 juta per bulan. ”Sebanyak 25 orang akan menerima insentif dari pemerintah, kemungkinan dalam waktu dekat mereka sudah menerimanya,” katanya, Selasa (22/9/2020).

Dia menjelaskan, usulan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Bahkan, Wali Kota Bekasi sudah mengeluarkan nota dinas ke Bapenda dan BPKAD serta Inspektorat. (Baca juga; 2 Hotel di Jababeka Dipersiapkan untuk Tampung Pasien OTG COVID-19 )

Yayan menjelaskan, sebelumnya para penggali kubur Covid-19 hanya mendapatkan gaji saja. Pemberian insentif juga mempertimbangan bahwa mereka sebagai garda terdepan penanganan jenazah COVID-19. Untuk itu, Yayan berharap insentif tersebut menambah semangat petugas dan pandemi COVID-19 bisa segera berakhir.

Hingga Selasa (22/9/2020), total pemakaman terkait positif dan yang diagnosa Covid-19 total 371 orang dengan rincian positif sesuai diagnosa sebanyak 117 orang dan penyakit menular 254 pemakaman. (Baca juga; Stadion Patriot Bekasi Mulai Tampung OTG COVID-19 )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Rekomendasi
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
Jonatan Christie Tersingkir...
Jonatan Christie Tersingkir di Perempat Final China Open 2026
Danantara Puji Transformasi...
Danantara Puji Transformasi Digital Jasa Marga Tollroad Command Center
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved