Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Rabu, 01 Juli 2026 - 17:38 WIB
loading...
Plh Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya bersama Polda Bali berhasil menggagalkan peredaran 937 butir narkoba. Foto/SindoNews
A
A
A
BALI - Bea Cukai Ngurah Rai dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali gagalkan peredaran 937 narkotika sintetis jenis mephedrone. Ratusan narkoba tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Bali.
Plh Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Iwan Kurniawan menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara pihaknya dan kepolisian dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika.
"Kolaborasi menjadi kunci dalam mendeteksi dan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang memanfaatkan jalur transportasi internasional. Sinergi ini akan terus kami perkuat untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika," ujar Iwan, Rabu (1/7/2026).
Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Internasional di Bali Dikendalikan Warga Rusia
Iwan menjelaskan pemusnahan barang bukti dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan sekaligus memastikan seluruh proses penanganan perkara berlangsung secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut merupakan wujud komitmen aparat dalam menjaga integritas proses penegakan hukum.
Melalui kerja sama antara Bea Cukai dan Polda Bali, upaya pemberantasan narkotika diharapkan semakin efektif dalam memberikan efek jera kepada pelaku, memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk barang dari luar negeri, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman peredaran gelap narkotika.
Lihat video: Polda Bali Tangkap 1 dari 9 Geng Rusia Perampok WN Ukraina di Bali
Hadir dalam konferensi pers Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, Heri Purwanto, serta Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Iwan Kurniawan.
Setelah konferensi pers, barang bukti hasil pengungkapan perkara langsung dimusnahkan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan.
Plh Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Iwan Kurniawan menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara pihaknya dan kepolisian dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika.
"Kolaborasi menjadi kunci dalam mendeteksi dan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang memanfaatkan jalur transportasi internasional. Sinergi ini akan terus kami perkuat untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika," ujar Iwan, Rabu (1/7/2026).
Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Internasional di Bali Dikendalikan Warga Rusia
Iwan menjelaskan pemusnahan barang bukti dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan sekaligus memastikan seluruh proses penanganan perkara berlangsung secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut merupakan wujud komitmen aparat dalam menjaga integritas proses penegakan hukum.
Melalui kerja sama antara Bea Cukai dan Polda Bali, upaya pemberantasan narkotika diharapkan semakin efektif dalam memberikan efek jera kepada pelaku, memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk barang dari luar negeri, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman peredaran gelap narkotika.
Lihat video: Polda Bali Tangkap 1 dari 9 Geng Rusia Perampok WN Ukraina di Bali
Hadir dalam konferensi pers Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, Heri Purwanto, serta Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Iwan Kurniawan.
Setelah konferensi pers, barang bukti hasil pengungkapan perkara langsung dimusnahkan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan.
(cip)
Lihat Juga :