DPD: Tunda Pilkada Serentak, Jangan Anggap Sepele COVID-19
Selasa, 22 September 2020 - 10:07 WIB
loading...
Anggota DPD RI asal Sumatera Utara H Muhammad Nuh. (Foto/SINDOnews/Dok)
A
A
A
MEDAN - Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI untuk kesekian kalinya meminta agar pelaksanaan Pilkada Serentak Desember 2020 ditunda mengingat pandemi COVID-19 saat semakin mewabah.
Anggota DPD asal Sumatera Utara H Muhammad Nuh mengatakan, semua pihak sudah bersuara agar pesta demokrasi lokal tersebut ditunda. Ancaman COVID-19, kata dia, bukan masalah sepele meskipun protokol kesehatan sudah dilakukan dengan ketat.
"Bukan saja DPD yang meminta agar ini ditunda. Ormas keagamaan terbesar Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah pun sudah mengingatkan agar ditunda saja pelaksanaan pilkada," kata dia, Selasa (22/9/2020). (BACA JUGA: KPU Medan: Kami Siap Jika Pilkada Ditunda atau Tetap Dilaksanakan Desember 2020)
Tak hanya itu dalam sebuah survei, hasilnya menyebutkan 70 persen publik juga meminta pilkada ditunda.
"Jadi seharusnya kebijakan publik harus didasari wisdom (kearifan, kepentingan orang banyak). Kalau kebijakan dibuat didasari kepentingan segelintir orang maka akan menimbulkan banyak masalah," bebernya.
Anggota DPD asal Sumatera Utara H Muhammad Nuh mengatakan, semua pihak sudah bersuara agar pesta demokrasi lokal tersebut ditunda. Ancaman COVID-19, kata dia, bukan masalah sepele meskipun protokol kesehatan sudah dilakukan dengan ketat.
"Bukan saja DPD yang meminta agar ini ditunda. Ormas keagamaan terbesar Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah pun sudah mengingatkan agar ditunda saja pelaksanaan pilkada," kata dia, Selasa (22/9/2020). (BACA JUGA: KPU Medan: Kami Siap Jika Pilkada Ditunda atau Tetap Dilaksanakan Desember 2020)
Tak hanya itu dalam sebuah survei, hasilnya menyebutkan 70 persen publik juga meminta pilkada ditunda.
"Jadi seharusnya kebijakan publik harus didasari wisdom (kearifan, kepentingan orang banyak). Kalau kebijakan dibuat didasari kepentingan segelintir orang maka akan menimbulkan banyak masalah," bebernya.
Lihat Juga :