Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Rabu, 24 Juni 2026 - 15:29 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, dia menyangkal Didik memiliki keterkaitan atau kepemilikan barang bukti narkoba antara lain sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir, obat psikotropika seperti Alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, hingga ketamin 5 gram.
Didik sudah menjalani proses penahanan di Rutan Batalyon C Brimob Polda NTB di Kota Bima. Isu yang menyebar mengungkap Didik mendapatkan keistimewaan. Narasi itu juga disangkal Farizal.
Menurut dia, penahanan Didik di Rutan Batalyon C dipandang sebagai bentuk menjaga keselamatan dan menjaga kondusivitas. Kondisi itu karena Didik semasa menjabat sebagai Kapolres Bima Kota banyak menangkap sejumlah pelaku tindak pidana.
Sebelumnya, Didik ditetapkan tersangka peredaran narkoba pada 13 Februari 2026. Dia ditetapkan tersangka berdasarkan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Penetapan itu dilakukan atas pengembangan dari penangkapan Malaungi yang kedapatan memiliki 488,496 gram sabu dari bandar narkoba Erwin yang kemudian ikut ditangkap.
Didik sudah menjalani proses penahanan di Rutan Batalyon C Brimob Polda NTB di Kota Bima. Isu yang menyebar mengungkap Didik mendapatkan keistimewaan. Narasi itu juga disangkal Farizal.
Menurut dia, penahanan Didik di Rutan Batalyon C dipandang sebagai bentuk menjaga keselamatan dan menjaga kondusivitas. Kondisi itu karena Didik semasa menjabat sebagai Kapolres Bima Kota banyak menangkap sejumlah pelaku tindak pidana.
Sebelumnya, Didik ditetapkan tersangka peredaran narkoba pada 13 Februari 2026. Dia ditetapkan tersangka berdasarkan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Penetapan itu dilakukan atas pengembangan dari penangkapan Malaungi yang kedapatan memiliki 488,496 gram sabu dari bandar narkoba Erwin yang kemudian ikut ditangkap.
(jon)
Lihat Juga :