Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Rabu, 24 Juni 2026 - 06:37 WIB
loading...
Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya YTR (29) melalui sejumlah transaksi belanja yang dilakukannya. Foto: Ist
A
A
A
BANDUNG - Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya YTR (29) selama tiga tahun di Bandung. Pelarian Taufik terendus lewat sejumlah transaksi belanja yang dilakukannya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, Taufik terdeteksi melakukan sejumlah transaksi di Majalaya pada Selasa (23/6/2026). Data tersebut kemudian dipantau polisi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Baca juga: Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
"Selasa pagi kita sudah berada di Majalaya, sudah mengikuti apa yang dilakukan. Yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, , ini menjadi petunjuk buat kita," ujar Rudi dikutip Rabu (24/6/2026).
Polisi terus menyisir sekitar lokasi tempat Taufik terdeteksi bersembunyi hingga akhirnya tersangka ditemukan.
Tersangka Taufik menyekap dan menyiksa korban YTR (29) selama 3 tahun di kosan tersangka yang berada di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kasus ini baru terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi kritis di rumah sakit.
Pihak keluarga mengungkapkan YTR telah hilang kontak dan tidak diketahui keberadaannya selama 3 tahun. Selama rentang waktu tersebut, keluarga kehilangan jejak hingga akhirnya muncul informasi mengejutkan mengenai kondisi kesehatan korban yang memburuk.
Pengungkapan penyekapan mulai tersingkap pada 12 Juni 2026. Kakak korban menerima pesan singkat WA dari orang tak dikenal. Pesan tersebut menginformasikan bahwa YTR saat ini berada di ruang IGD RSHS Bandung. Berbekal informasi tersebut, keluarga bergegas menuju rumah sakit dan mendapati kenyataan pahit
Selama penyekapan, YTR diduga menjadi sasaran kemarahan tersangka secara berulang. Polisi menyebutkan penganiayaan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pukulan tangan kosong, penggunaan benda tumpul, hingga luka akibat senjata tajam di bagian kepala, wajah, serta kaki.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, Taufik terdeteksi melakukan sejumlah transaksi di Majalaya pada Selasa (23/6/2026). Data tersebut kemudian dipantau polisi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Baca juga: Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
"Selasa pagi kita sudah berada di Majalaya, sudah mengikuti apa yang dilakukan. Yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, , ini menjadi petunjuk buat kita," ujar Rudi dikutip Rabu (24/6/2026).
Polisi terus menyisir sekitar lokasi tempat Taufik terdeteksi bersembunyi hingga akhirnya tersangka ditemukan.
Tersangka Taufik menyekap dan menyiksa korban YTR (29) selama 3 tahun di kosan tersangka yang berada di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kasus ini baru terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi kritis di rumah sakit.
Pihak keluarga mengungkapkan YTR telah hilang kontak dan tidak diketahui keberadaannya selama 3 tahun. Selama rentang waktu tersebut, keluarga kehilangan jejak hingga akhirnya muncul informasi mengejutkan mengenai kondisi kesehatan korban yang memburuk.
Pengungkapan penyekapan mulai tersingkap pada 12 Juni 2026. Kakak korban menerima pesan singkat WA dari orang tak dikenal. Pesan tersebut menginformasikan bahwa YTR saat ini berada di ruang IGD RSHS Bandung. Berbekal informasi tersebut, keluarga bergegas menuju rumah sakit dan mendapati kenyataan pahit
Selama penyekapan, YTR diduga menjadi sasaran kemarahan tersangka secara berulang. Polisi menyebutkan penganiayaan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pukulan tangan kosong, penggunaan benda tumpul, hingga luka akibat senjata tajam di bagian kepala, wajah, serta kaki.
(jon)
Lihat Juga :