Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB
loading...
A
A
A
Sahroni pun mendorong kepolisian memberikan perlindungan dan pemulihan terbaik bagi korban. Ia tidak ingin kasus keji seperti ini terulang kembali.
“Jangan ada ampun sedikit pun untuk pelaku seperti ini. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada korban dan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Efek jeranya harus kuat demi mengirimkan pesan pada para pelaku KDRT bahwa konsekuensi tindakan mereka tidak main-main,” pungkas Sahroni.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang Polda Jawa Barat masih memburu seorang pria berinisial T (30), yang menjadi pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah kos-kosan di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan pada Jumat (19/6/2026), menyampaikan saat ini penyidik tengah memburu pelaku yang merupakan kekasih korban. Korban diduga disekap dan dianiaya oleh terduga pelaku yang merupakan kekasihnya selama tiga tahun.
“Jangan ada ampun sedikit pun untuk pelaku seperti ini. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada korban dan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Efek jeranya harus kuat demi mengirimkan pesan pada para pelaku KDRT bahwa konsekuensi tindakan mereka tidak main-main,” pungkas Sahroni.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang Polda Jawa Barat masih memburu seorang pria berinisial T (30), yang menjadi pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah kos-kosan di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan pada Jumat (19/6/2026), menyampaikan saat ini penyidik tengah memburu pelaku yang merupakan kekasih korban. Korban diduga disekap dan dianiaya oleh terduga pelaku yang merupakan kekasihnya selama tiga tahun.
(rca)
Lihat Juga :